Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membeberkan detail pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Diskusi yang berlangsung selama lima jam tersebut membahas berbagai isu krusial, mulai dari program pemerintah, pemberantasan korupsi, hingga penyelamatan sumber daya alam.
Rincian Pertemuan dan Peserta
Abraham Samad, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua KPK, menyebutkan ada sekitar tujuh orang yang diundang dalam pertemuan tersebut. Dari pihak pemerintah, hadir Presiden Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara, Sjafrie, dan Mayjen Purnawirawan Zacky Makarim. Sementara itu, dari kalangan akademisi dan pakar, hadir Profesor Dr. Siti Zuhro dari BRIN, serta beberapa tokoh lainnya yang tidak dapat diingat secara detail oleh Samad.
Pertemuan yang digelar pada Jumat (30/1/2025) sore hingga malam itu, menurut Samad, diisi dengan presentasi Presiden Prabowo mengenai program-program pemerintah, termasuk upaya penyelamatan sumber daya alam dan hasil Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Para tamu undangan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan ide mereka kepada Presiden.
Fokus Pemberantasan Korupsi dan Indeks Persepsi Korupsi
Salah satu topik utama yang dibahas adalah upaya peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Abraham Samad menekankan pentingnya membuat roadmap pemberantasan korupsi yang lebih efektif dengan menyentuh akar permasalahan. Merujuk pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Samad menguraikan empat elemen krusial yang harus diperhatikan: foreign bribery (penyuapan pejabat negeri asing), trading influence (perdagangan pengaruh), elite enrichment (peningkatan harta kekayaan penyelenggara negara), dan commercial bribery (suap sektor swasta).
Menanggapi pertanyaan Presiden Prabowo mengenai penurunan kinerja KPK, Samad mengaitkannya dengan revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019. Menurutnya, revisi tersebut memangkas kewenangan KPK dan menempatkannya di bawah rumpun eksekutif, padahal UNCAC mengatur bahwa lembaga antikorupsi harus independen.
Samad juga menyoroti masalah rekrutmen komisioner KPK di masa lalu yang dinilainya mengabaikan masukan masyarakat, serta proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemecatan 57 pegawai KPK. Ia berpendapat bahwa integritas dan moralitas beberapa pimpinan KPK yang terpilih dipertanyakan.
Reformasi Kepolisian dan Penyelamatan Sumber Daya Alam
Selain isu korupsi, reformasi kepolisian juga menjadi agenda diskusi. Seluruh tamu undangan sepakat bahwa reformasi kepolisian adalah sebuah keharusan. Upaya penyelamatan sumber daya alam (SDA) juga dibahas, mengingat telah dibentuknya Satgas Penyelamatan Kekayaan Negara (PKH). Samad mengingatkan bahwa fokus utama pemberantasan korupsi dapat diarahkan pada penyelamatan SDA demi meningkatkan pendapatan negara.
Indonesia di Board of Peace dan Perang Melawan Oligarki
Presiden Prabowo juga memaparkan alasan Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut Prabowo, keikutsertaan Indonesia tidak bersifat harga mati dan dapat ditarik kembali jika menimbulkan mudarat bagi warga Palestina dan Gaza.
Di akhir pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memerangi oligarki yang merusak dan merampok sumber daya alam negara. Ia menyatakan akan mengejar para oligarki tersebut tanpa negosiasi, demi menyelamatkan kekayaan negara.






