Berita

Balita Jatuh dari Lantai 2 Rumah di Jatinegara, Polisi Pastikan Pengawasan Ketat

Advertisement

Jakarta – Seorang balita berusia tiga tahun dilaporkan terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) ini menyebabkan korban mengalami luka pada bagian dagu.

Luka pada Dagu dan Penanganan Medis

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, mengonfirmasi adanya luka pada korban. “Anak korban yang tiga tahun ini luka di dagu. Sudah kami jahit, sudah kami berikan pelayanan kesehatan,” ujar Sri, dilansir Antara.

Sri menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk memastikan korban mendapatkan kontrol lebih lanjut. Insiden ini sempat membuat warga sekitar panik dan segera memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke fasilitas kesehatan.

Pengawasan Tanpa Rumah Aman

Meskipun balita tersebut tidak dibawa ke rumah aman (safe house), kepolisian memastikan pengawasan terhadap anak tersebut tetap dilakukan. “Kami tetap memastikan anak berada di lingkungan aman. Jika ditemukan lagi perlakuan salah, tentu akan ada langkah hukum,” tegas Sri.

Keputusan untuk tidak menempatkan anak di rumah aman diambil dengan mempertimbangkan faktor psikologis dan kedekatan emosional dengan keluarga. Menurut Sri, secara prosedural, kepolisian memerlukan izin orang tua sebelum menempatkan anak di rumah aman. Dalam kasus ini, orang tua balita belum memberikan izin.

“Kalau anaknya mau ya, tapi orang tuanya belum mengizinkan. Bahkan kemarin membawa pendamping. Karena jika kami memasukkan anak korban yang masih balita itu, kami harus izin orang tuanya,” jelas Sri.

Surat Pernyataan dan Keterlibatan Keluarga

Sebagai konsekuensinya, orang tua balita diminta membuat surat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan pengasuhan anak. “Orang tuanya kemarin membuat surat pernyataan bahwa dia sanggup dalam pengasuhannya. Tapi di pernyataan dituangkan, jika di kemudian hari ada tindakan atau perlakuan salah lagi, akan berproses hukum,” ujar Sri.

Advertisement

Untuk memastikan kondisi anak tetap aman, keluarga besar ikut terlibat dalam pengawasan sehari-hari. Balita tersebut sementara waktu dititipkan kepada kerabat dekat. “Kemarin malam dijelaskan ada pamannya, ada omnya, ada pendampingnya. Untuk sementara waktu akan dititipkan kepada saudaranya,” kata Sri.

Langkah ini diambil agar anak tetap berada di lingkungan keluarga namun tetap dalam pantauan aparat. Unit PPA Satreskrim juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Kesaksian Warga

Firmansyah (50), Ketua RT 08 RW 06 Rawa Bunga, menceritakan kronologi kejadian. Balita tersebut sempat naik ke lantai dua rumah sebelum akhirnya terpeleset dan jatuh. “Kronologinya anak itu naik ke atas, lalu kepeleset jatuh terus tengkurap miring,” tuturnya.

Warga yang melihat kejadian langsung melapor kepadanya. Firmansyah segera mengecek lokasi dan menemukan balita berinisial AC sudah terjatuh. Korban awalnya dibawa ke klinik untuk pertolongan pertama. Petugas medis menyarankan agar luka di dagu dijahit, namun memerlukan persetujuan orang tua. Setelah ibu korban datang, proses penjahitan luka pun dilakukan.

Warga juga sempat membuka pintu rumah karena khawatir ada anak lain di dalam. “Warga karena cemas, bukalah jendela sama pintu. Itu memang tidak dikunci. Terus dicek, yang paling kecil ada di dalam,” katanya.

Advertisement