Berita

BNN Gandeng KemenImipas Tes Urine 23.197 Napi, Termasuk Ammar Zoni, Hasil Negatif

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas KemenImipas) telah melaksanakan tes urine terhadap 23.197 narapidana (napi) di 25 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di seluruh Indonesia. Ammar Zoni, yang saat ini menjalani persidangan kasus narkoba, termasuk di antara puluhan ribu napi yang menjalani tes tersebut.

Upaya Perangi Narkoba di Lingkungan Lapas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pada Jumat (9/1/2026), menyatakan bahwa Ammar Zoni dan napi lainnya yang berada di Lapas Narkotika Jakarta telah dites urine. Ammar Zoni sendiri diketahui ditempatkan sementara di lapas tersebut selama proses persidangan di Rutan Salemba.

“Terdapat sekitar 23.197 warga binaan yang dilakukan tes urine,” ujar Mashudi. Ia menambahkan bahwa tes urine serentak di 25 lapas narkotika se-Indonesia ini merupakan wujud keseriusan KemenImipas dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Langkah ini merupakan wujud keseriusan kami perangi narkoba di lingkungan permasyarakatan, sebagai upaya pencegahan sekaligus juga pemberantasan narkoba dari lingkungan permasyarakatan,” tegas Mashudi. Ia juga memastikan bahwa tes urine tidak hanya berlaku bagi narapidana, tetapi juga bagi petugas lapas.

Ammar Zoni Hasil Tes Urine Negatif

Mashudi mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Ammar Zoni menunjukkan negatif narkoba. Pemindahan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta sendiri telah dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) bersama empat terdakwa lainnya.

“Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Amar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta,” jelas Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Pemindahan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Polres Metro dan petugas Lapas Nusakambangan.

Advertisement

Komitmen ‘Zero Narkoba dan HP’

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah menyerukan sikap tegas terkait penyelundupan ponsel dan narkoba di dalam lapas. Ia menyatakan bahwa pemberantasan kedua barang terlarang tersebut adalah harga mati.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Menteri Agus.

Seruan gerakan ‘zero narkoba dan handphone harga mati’ ini juga digaungkan oleh seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan Kementerian Imipas sejak Rabu (28/5/2025). Gerakan ini merupakan respons langsung terhadap komitmen menteri untuk menekan peredaran narkoba di lapas.

Pantauan di berbagai akun media sosial satker Pemasyarakatan, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas), Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), semuanya menyerukan semangat perang terhadap narkoba dan menjamin kebersihan satker masing-masing dari ponsel serta narkoba.

“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian kutipan ikrar yang diserukan satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Narkoba dan HP menjadi salah satu permasalahan prioritas yang ditargetkan untuk dituntaskan dalam kebijakan dan program kerja KemenImigrasi dan Pemasyarakatan, mengingat modus masuknya barang terlarang ke dalam lapas/rutan semakin beragam.

Advertisement