Berita

Bulan K3 Nasional 2026: Ekosistem K3 Profesional, Andal, dan Kolaboratif Jadi Tema Utama

Advertisement

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan tema besar untuk Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Acara yang akan berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026 ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”.

Subtema Fleksibel Sesuai Kondisi Daerah

Merujuk pada Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026, pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026 dirancang sebagai momentum strategis. Tujuannya adalah untuk memperkuat komitmen nasional dalam mewujudkan ekosistem pengelolaan K3 yang lebih baik. Gubernur di seluruh Indonesia diberi keleluasaan untuk menetapkan subtema yang relevan dengan isu K3 dan kondisi spesifik di wilayah masing-masing.

Melalui penyelenggaraan yang terkoordinasi dan berkesinambungan, Kemnaker berharap kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dapat meningkat. Hal ini diharapkan akan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan, sebagai landasan penting menuju Indonesia Emas 2045.

Advertisement

Rangkaian Kegiatan Komprehensif

Untuk menggerakkan partisipasi masyarakat luas, berbagai elemen seperti kementerian, lembaga non-kementerian, pemerintah provinsi, BUMN/BUMD, lembaga K3, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, lembaga pendidikan, perusahaan, dan masyarakat dapat membentuk panitia pelaksana. Implementasi kegiatan K3 akan dilaksanakan secara terus-menerus.

1. Kegiatan Strategis

  • Apel Hari K3 Nasional dan pencanangan Bulan K3 Nasional.
  • Pemberian penghargaan K3 bagi kepala daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.
  • Optimalisasi lembaga K3 untuk memperkuat ekosistem pembinaan dan pelayanan K3.
  • Membangun kolaborasi antar pemerintah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, media, dan masyarakat.

2. Kegiatan Promotif dan Edukatif

  • Kampanye nasional untuk mendukung ekosistem pengelolaan K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif.
  • Edukasi penerapan K3 yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, dan masyarakat.
  • Lomba inovasi pembinaan dan pelayanan K3.
  • Aksi sosial seperti donor darah dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
  • Peningkatan kesadaran K3 di kalangan pekerja muda, usaha mikro dan kecil, serta pekerja platform digital.

3. Kegiatan Implementatif

  • Pembinaan dan audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
  • Pemeriksaan dan pengujian K3 di tempat kerja.
  • Pengukuran lingkungan kerja, kesehatan pekerja, dan manajemen risiko.
  • Peningkatan kompetensi personel K3.
  • Inovasi penerapan teknologi digital dalam penerapan dan monitoring K3.
  • Integrasi K3 dengan program transisi energi dan efisiensi industri.

Informasi lebih lanjut mengenai petunjuk pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2026 dapat dilihat pada lampiran yang tersedia.

Advertisement