Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara mengenai isu viral terkait data pelamar kerja yang dapat diakses publik. Pihak Komdigi menyatakan bahwa persoalan ini sedang dalam penanganan internal.
Respons Komisi I DPR
Isu ini pertama kali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026). Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti sebuah unggahan viral yang membahas proses pendaftaran kerja di Komdigi.
“Dia membongkar begitu yang mau mengajukan lowongan kerja atau apa sebagai peminat, lowongan kerja kalau nggak salah ya. Nah, dia memasukkan ke website , ternyata didapat website -nya Komdigi itu semua pelamar dan seluruh data-datanya bisa terbaca,” ujar Nurul Arifin dalam rapat tersebut.
Kronologi dan Potensi Pelanggaran Data
Unggahan viral tersebut menjelaskan bahwa lowongan kerja Komdigi yang dimaksud menggunakan tautan Google Drive untuk pengumpulan persyaratan. Namun, isi data pelamar yang diunggah ternyata dapat dilihat oleh siapa saja karena aksesnya tidak dibatasi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait perlindungan data pribadi, mengingat pendaftar lain dapat dengan mudah mengakses data diri orang lain yang tersimpan di Google Drive tersebut. Isu ini menjadi sorotan karena Komdigi seharusnya menjadi garda terdepan dalam isu perlindungan data.
Penanganan Internal Komdigi
Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, mengakui adanya persoalan tersebut dan menyatakan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Komdigi perlu ditingkatkan. Mengenai masalah lowongan kerja yang datanya bocor, Ismail menegaskan bahwa hal itu kini sedang ditangani secara internal.
“Mungkin hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini, saat ini sudah sedang ditangani secara internal dan prosesnya Pak Irjen sendiri sudah turun untuk melakukan review terhadap hal-hal yang kalau misalnya terjadi kesalahan prosedur,” jelas Ismail.






