Berita

Densus 88: 70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem, Mayoritas dari Jakarta dan Jabar

Advertisement

Sebanyak 70 anak di Indonesia terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui komunitas media sosial bernama True Crime Community (TCC). Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, menyatakan komunitas ini tumbuh secara sporadis seiring perkembangan media digital.

Komunitas Tumbuh Sporadis di Ruang Digital

“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” ujar Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Mayndra tidak merinci jumlah grup media sosial yang terafiliasi dengan jaringan TCC, namun ia menampilkan beberapa nama grup seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), dan Anarko Libertarian.

70 Anak Tersebar di 19 Provinsi, Dominasi Jakarta dan Jabar

Dari 70 anak yang menjadi anggota grup tersebut, sebaran mereka mencakup 19 provinsi di Indonesia. Wilayah dengan jumlah terbanyak adalah DKI Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Berikut rinciannya:

  • DKI Jakarta: 15 anak
  • Jawa Barat: 12 anak
  • Jawa Timur: 11 anak
  • Jawa Tengah: 9 anak
  • Lampung: 1 anak
  • DIY: 1 anak
  • Bali: 2 anak
  • NTT: 1 anak
  • Aceh: 1 anak
  • Sumut: 1 anak
  • Kepri: 1 anak
  • Riau: 1 anak
  • Sumsel: 2 anak
  • Banten: 2 anak
  • Kalbar: 2 anak
  • Kalteng: 2 anak
  • Kalsel: 3 anak
  • Sulteng: 1 anak
  • Sultra: 2 anak

Sebanyak 67 anak dari total tersebut telah menjalani asesmen, pemetaan, dan konseling sebagai bentuk intervensi. Mayoritas anak yang terpapar berusia antara 11 hingga 18 tahun.

Perundungan dan Ketidakharmonisan Keluarga Jadi Pemicu

Mayndra mengungkapkan salah satu pemicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini adalah akibat perundungan. “Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah,” katanya.

Faktor lain yang turut berkontribusi meliputi ketidakharmonisan dalam keluarga, kurangnya perhatian, akses perangkat digital yang berlebihan, hingga paparan video pornografi. Hal ini membuat anak-anak merasa komunitas tersebut sebagai rumah kedua.

Advertisement

“Karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” terang Mayndra.

Ia menambahkan, “Anak-anak kita ini, mereka tidak menganut paham ini secara penuh atau total ya. Mereka hanya menjadikan ini sebagai inspirasi, dan tadi, rumah kedua bagi mereka.”

Pembelian Replika Senjata dan Atribut Militer

Lebih lanjut, Mayndra menyebutkan sebagian anak-anak telah membeli replika senjata dan atribut militer. Mereka menargetkan orang-orang yang dianggap sebagai pembuli di lingkungan sekolah.

“Ada replika senjata api dan busur dengan ciri khas mereka menulis pahamnya, tokoh-tokohnya, dan beberapa narasi yang menurut mereka ini memiliki arti dan simbol di dalam replika senjatanya. Juga pisau sebagai alat kekerasan,” rincinya.

“Kemudian atribut yang berbau militer yang memang kerap juga terkait dengan simbol-simbol yang telah disampaikan sebelumnya. Dan juga ada komponen elektro, bahkan bahan peledak, yang teridentifikasi berbahaya. Dan tentunya ada atribut, buku, dan beberapa konten-konten yang bermuatan ideologis,” sambung Mayndra.

Advertisement