Berita

Dua WN China Ditangkap Usai Curi Uang Penumpang di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya

Advertisement

Sidoarjo – Petugas gabungan mengamankan dua warga negara China berinisial WM dan LJ atas dugaan pencurian di dalam pesawat Citilink rute Jakarta-Surabaya. Para pelaku sempat melemparkan uang hasil curian saat diperiksa petugas.

Modus Pencurian di Pesawat

Kedua WN China tersebut diduga melakukan pencurian terhadap penumpang lain dalam penerbangan Citilink QG716 yang melayani rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB) pada Kamis, 22 Januari 2026. Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Angkasa Pura, Lanudal Juanda, Satgas Bandara, pihak maskapai, dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setibanya pesawat di Bandara Internasional Juanda.

Kronologi Kejadian

Korban, seorang warga negara Malaysia, melaporkan kehilangan uang tunai senilai Rp 5 juta dan USD 500 dari tas kabinnya. Kejadian bermula sekitar pukul 11.15 WIB ketika korban meninggalkan kursinya untuk pergi ke toilet. Seorang awak kabin kemudian memberitahu korban bahwa ada penumpang yang terlihat membuka tas korban di kompartemen atas (overhead bin).

Advertisement

Saat korban kembali ke kursinya, ia mendapati tasnya dalam kondisi terbuka dan berada di dekat salah satu terduga pelaku. “Ketika dilakukan pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka sempat melemparkan sejumlah uang ke arah kursi korban,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto, dilansir detikJatim, Rabu (4/2/2026).

Ancaman Deportasi

Atas perbuatannya, kedua WN China tersebut terancam dikenai sanksi keimigrasian. “Terhadap yang bersangkutan akan kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 berupa pendeportasian dan penangkalan,” ujar Agus.

Advertisement