Berita

Dugaan Penipuan Kripto: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor Timothy Ronald Besok

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan segera mengusut laporan dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto yang melibatkan nama influencer Timothy Ronald. Pelapor kasus ini dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada hari Selasa, 13 Januari 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. “Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Kombes Budi kepada wartawan pada Senin, 12 Januari 2026.

Kombes Budi menjelaskan bahwa penyidik telah berupaya menjadwalkan undangan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan. “Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani. Dan sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa, 13 Januari 2026 besok,” tambahnya.

Laporan yang diterima Polda Metro Jaya ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal. Penyidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor serta menganalisis barang bukti yang diajukan. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ucap Budi.

Advertisement

Nama Timothy Ronald mencuat dan diduga terlibat dalam kasus ini berdasarkan unggahan di media sosial. Selain Timothy, pihak lain yang turut terseret dalam kasus ini adalah Kalimasada. Laporan tersebut menyebutkan bahwa mayoritas korban penipuan trading kripto ini berusia antara 18 hingga 27 tahun, atau masuk dalam kategori Generasi Z. Kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa korban dijanjikan keuntungan hingga 500 persen dari investasi kripto yang dijalankan, namun pada akhirnya mengalami kerugian. Disebutkan pula bahwa para korban awalnya merasa takut untuk melapor karena adanya ancaman yang diterima. Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah berupaya menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung di Instagram terkait hal ini, namun belum mendapatkan respons.

Advertisement