Proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah memasuki tahap krusial. Pendaftar yang telah menyelesaikan pendaftaran kini dapat mengunduh kartu peserta SNBP 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Informasi ini dirilis melalui akun Instagram resmi SNPMB (@snpmb_id).
Jadwal Unduh Kartu Peserta SNBP 2026
Periode pendaftaran SNBP 2026 berlangsung mulai 3 Februari 2026 pukul 15.00 WIB hingga 18 Februari 2026 pukul 15.00 WIB. Setelah menyelesaikan pendaftaran, siswa dapat mengunduh kartu peserta SNBP 2026 pada rentang waktu 3 Februari hingga 30 April 2026, dengan batas akhir pada pukul 15.00 WIB. Link unduh kartu peserta tersedia di portal.snpmb.id.
Penting bagi seluruh siswa pendaftar untuk mencetak kartu peserta SNBP. Kartu ini merupakan bukti sah bahwa mereka telah terdaftar sebagai peserta SNBP 2026.
Rangkaian Jadwal Penting SNBP 2026
Mengacu pada Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube SNPMB, setiap tahapan SNBP dibuka dan ditutup pada pukul 15.00 WIB. Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan:
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026 (termasuk perpanjangan)
- Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Ketentuan Umum dan Khusus SNBP 2026
1. Ketentuan Umum
Pelaksanaan SNBP didasarkan pada penelusuran prestasi akademik melalui rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sekolah yang berpartisipasi dalam SNBP harus memenuhi syarat:
- Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Mengisikan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat (eligible) di PDSS secara lengkap dan benar.
- Siswa memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemendikdasmen.
- Sekolah wajib memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
- Siswa wajib memiliki akun SNPMB Siswa untuk melakukan pendaftaran SNBP.
2. Ketentuan Khusus
PDSS dirancang untuk mengakomodasi kurikulum yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah dengan kurikulum yang berbeda tidak dapat mengisi PDSS.
Ketentuan Kuota Sekolah:
- Berdasarkan akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: 40% siswa
- Akreditasi B: 25% siswa
- Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa
- Tambahan kuota 5% diberikan kepada sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS.
Ketentuan Siswa Eligible:
- Siswa terbaik yang masuk dalam kuota sekolah.
- Siswa yang memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemendikdasmen.
Selain itu, siswa juga harus memenuhi persyaratan spesifik yang ditentukan oleh program studi yang dituju.






