Berita

Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Advertisement

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi, tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pemeriksaan ini dilakukan oleh bidang pengawasan Kejagung.

“Benar (Kajari Sampang) diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan,” ujar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono saat dikonfirmasi pada Kamis (22/1/2026). Ia menambahkan, dugaan yang diperiksa adalah “penyalahgunaan wewenang.”

Rudi Margono belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail dugaan pelanggaran yang dilakukan Fadilah. Namun, ia memastikan bahwa sejumlah saksi dan alat bukti akan didalami lebih lanjut. “Saksi-saksi terkait akan diperiksa, (pelimpahan ke Pidsus) tergantung alat buktinya,” terangnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan kabar pemeriksaan Fadilah oleh Kejagung. Menurut Agus, Fadilah telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk melanjutkan pemeriksaan.

Advertisement

“Iya memang sempat di periksa disini (kejati) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (22/1). Ia menegaskan, “Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan.”

Agus menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan etika dan disiplin jaksa. Hal ini sejalan dengan komitmen institusi untuk mewujudkan Korps Adyaksa yang lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.

Meskipun enggan membeberkan detail pemeriksaan, Agus menyebut bahwa proses ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kinerja Kejari Sampang. “Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujar Agus.

Advertisement