Senin, 09 Februari 2026 – Setelah kemunculan Ressa Rizky Rossano, muncul berbagai kabar simpang siur mengenai penyanyi Denada. Menanggapi hal tersebut, keluarga dan manajemen Denada tidak tinggal diam dan segera memberikan penegasan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.
Pernyataan Resmi Keluarga dan Manajemen
Melalui akun Instagram Emilia Contessa, keluarga dan manajemen Denada merilis pernyataan sikap resmi. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan bantahan atas beredarnya informasi, narasi, serta pemberitaan yang dianggap fitnah, tidak berdasar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, terutama di ruang publik dan media sosial.
“Kami menyatakan keberatan keras atas keterlibatan pihak-pihak yang tanpa kewenangan, tanpa kapasitas, dan tanpa alat bukti yang sah telah menambah, menggiring maupun menyebarluaskan gosip dan asumsi pribadi,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Klarifikasi Status Anak Denada
Dalam pernyataan resminya, keluarga dan manajemen Denada menegaskan beberapa poin krusial:
- Denada hanya memiliki 2 (dua) orang anak kandung, yaitu Ressa dan Aisha.
- Segala bentuk pemberitaan, pernyataan, maupun narasi yang menyebutkan Denada memiliki anak selain Ressa dan Aisha adalah tidak benar, menyesatkan, dan berunsur fitnah.
Pihak keluarga dan manajemen Denada menyatakan akan mempertimbangkan secara serius isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Mereka juga tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Ancaman Langkah Hukum
Manajemen dan keluarga Denada tengah mempertimbangkan penggunaan upaya hukum, baik pidana maupun perdata. Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Manajemen dan Keluarga Denada mempertimbangkan secara serius penggunaan upaya hukum baik pidana maupun perdata, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan,” jelas mereka.
Keluarga dan manajemen Denada berharap dengan adanya pernyataan sikap ini, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dapat menghentikan penyebaran asumsi. Mereka juga mengimbau agar spekulasi di luar kapasitas dan kewenangan dihentikan.
“Kami juga mengimbau dengan tegas kepada seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk spekulasi maupun pernyataan yang berada di luar kapasitas dan kewenangannya. Setiap tindakan lanjutan yang tetap dilakukan setelah pernyataan ini dapat dipertimbangkan sebagai perbuatan yang disengaja dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum,” pesan keluarga dan manajemen Denada.
“Denada, dalam hal ini, secara tegas mencadangkan seluruh hak hukumnya untuk menempuh langkah hukum yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas mereka.
Saat ini, Denada dikabarkan sedang berada di Singapura untuk bertemu dengan putrinya, Aisha.






