Polisi mengungkap motif di balik aksi pembacokan yang dilakukan pria berinisial TH (38) terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa kesal setelah mengetahui mantan istrinya, NB (41), menikah lagi.
“Kalau motif, kesal dengan mantan istrinya, karena nikah lagi kesalnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menambahkan, emosi pelaku memuncak ketika mendatangi rumah mantan istrinya dan mendapati pria lain, yakni suami baru NB, berinisial HT (43). Situasi tersebut memicu cekcok mulut yang berujung pada aksi pembacokan.
“Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan terlibat cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak saat mengetahui ada laki-laki lain (HT) di rumah tersebut, yang berujung pada aksi pembacokan membabi buta,” jelas Wikha.
Pasangan suami istri HT dan NB dibacok oleh mantan suami NB pada Selasa (6/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat serangan tersebut, korban NB mengalami luka di bagian kepala, sementara suaminya, HT, juga menderita luka di kepala.
Jajaran Satreskrim Polres Bogor, bekerja sama dengan Polsek Cibungbulang dan Polsek Kemang, berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat tersebut. Pelaku TH sempat melarikan diri setelah kejadian.
“Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan berpindah tempat hingga akhirnya diamankan di wilayah Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor,” ungkap Wikha.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibungbulang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.






