Berita

KPK Dalami Kewajaran Aset Ridwan Kamil, Bandingkan dengan Penghasilan Resmi

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan ketidakwajaran antara penghasilan resmi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan sejumlah aset yang dimilikinya. Penyelidikan ini mencakup aset berupa kafe yang disebut tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Perbandingan Penghasilan dan Aset

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyandingkan seluruh informasi terkait penghasilan RK. “Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).

Proses pendalaman ini, lanjut Budi, akan mengaitkan kembali dan menyandingkan data penghasilan dengan aliran uang yang diduga diterima. “Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik,” tambahnya.

Pendalaman Penghasilan dan Kepemilikan Aset

Dalam pemeriksaan terhadap RK, KPK juga telah mendalami mengenai penghasilan resmi yang diterimanya selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Selain itu, KPK juga menggali potensi adanya penghasilan lain yang mungkin dimiliki RK.

“Selain itu juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain,” ungkap Budi.

Aset yang Diduga Tidak Dilaporkan

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya sejumlah aset milik mantan RK yang tidak tercantum dalam LHKPN. KPK berencana mendalami asal-usul perolehan aset-aset tersebut.

“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12).

Advertisement

Budi merinci bahwa aset yang dimaksud meliputi tempat usaha, seperti kedai kopi. KPK telah menanyakan mengenai aset-aset tersebut saat memeriksa RK pada Selasa (2/12) lalu.

“Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” jelasnya.

Klarifikasi RK Terkait Kasus Korupsi

RK sendiri telah diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD. Saat itu, RK menyatakan bahwa pemanggilan oleh KPK merupakan momen yang telah dinantinya.

“Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah, hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta. Perbuatan kelimanya diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang diduga masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Advertisement