Berita

KPK Dalami Kunjungan Dito Ariotedjo ke Arab Saudi Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil sejumlah mantan pejabat negara. Salah satunya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026). Dito diperiksa penyidik terkait kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2022.

Kunker Bareng Jokowi ke Arab Saudi

Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa pemeriksaan KPK berfokus pada detail kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi. “Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” ujar Dito di gedung Merah Putih KPK.

Ia menambahkan, saat kunjungan tersebut terdapat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan pihak Arab Saudi, serta beberapa kementerian dan lembaga lainnya. “Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” katanya.

Pertemuan dengan Putra Mahkota

Dalam kunjungan tersebut, Dito bersama Presiden Jokowi juga bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS). Menurut Dito, pertemuan bilateral itu tidak secara spesifik membahas permintaan penambahan kuota haji dari pemerintah Indonesia. “Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito.

Dito juga ditanya mengenai tidak hadirnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kunjungan tersebut. Ia menerangkan bahwa pertemuan di Arab Saudi tidak hanya membahas satu topik tentang haji. “Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.

Advertisement

Ia menekankan bahwa fokus utama pembicaraan adalah perbaikan pelayanan haji, bukan penambahan kuota. “Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tutur Dito.

KPK Dalami Asal Usul Tambahan Kuota Haji

Wakil Ketua KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik mendalami asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Keterangan Dito Ariotedjo dianggap semakin memperjelas duduk perkara kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024. “Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” terang Budi.

Budi menambahkan, KPK masih terus memanggil pihak lain untuk menjelaskan proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga aliran uang dari biro travel kepada oknum di Kementerian Agama. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terkait pembagian tambahan 20 ribu kuota haji untuk tahun 2024. Kebijakan tersebut dinilai membuat 8.400 anggota jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat.

Advertisement