Upaya mediasi antara penyanyi Denada dan pria yang mengaku sebagai anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano, di Pengadilan Negeri Banyuwangi dilaporkan menemui jalan buntu. Pihak Ressa Rizky kini menyatakan kesiapan untuk membuka seluruh persoalan ke ranah publik dalam persidangan.
Klaim Gagal Mediasi
Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada, menyayangkan sikap pihak Denada yang dinilai tidak memanfaatkan mediasi yang bersifat tertutup dengan baik. Menurutnya, jika pihak tergugat tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, maka pihaknya lebih dari siap untuk membedah kasus ini di muka umum.
“Bijak ketika para pihak itu ya, untuk menyelesaikan perkara dalam konteks tanpa ada campur tangan pihak luar. Karena mediasi kan tertutup. Tapi kalau memang mereka sudah gak ada itikad, berarti bisa disimpulkan bahwa pihak tergugat sudah siap untuk membedah perkara ini hingga sampai ke manapun di ruang publik,” kata Ronald Armada dalam sambungan zoom, Kamis (22/1/2026) malam.
Ancaman Pembukaan Aib
Ronald Armada menegaskan, persidangan ke depannya akan bersifat terbuka untuk umum. Hal ini berpotensi menimbulkan konsekuensi besar bagi Denada sebagai seorang selebritas. Ia memperingatkan bahwa segala peristiwa hukum yang selama ini tertutup kemungkinan besar akan terkuak lebar ke publik.
“Kalau memang mereka sudah siap, Insyaallah kami lebih siap. Nanti kalau peristiwa hukum ini sudah pure bisa diketahui oleh publik sampai apa yang terjadi, dan kemudian mohon maaf ya, dalam koridor ini sampai membuka aib ke mana-mana, ya jangan salahkan saya. Karena sistem persidangan itu kan pastinya terbuka untuk umum,” bebernya.
Lebih lanjut, Ronald Armada juga menyoroti alasan-alasan dari tim hukum Denada yang dianggapnya mengada-ada, termasuk soal kendala komunikasi antara pengacara dengan kliennya sendiri.
“Mereka sudah gak punya itikad, untuk menjemput atau menanggapi forum mediasi yang sebenarnya sangat menguntungkan mereka,” ujar Ronald Armada.
Denada Dianggap Siap Hadapi Risiko
Sebagai seorang selebritas, Denada seharusnya berkepentingan untuk melindungi privasinya melalui kesepakatan damai di ruang mediasi. Namun, karena kesempatan itu diabaikan, Ronald Armada menilai pihak Denada sudah siap dengan segala risiko hukum maupun sosial yang akan timbul saat pembuktian dimulai.
“Berarti mereka kan siap fight di persidangan. Berarti dia juga sudah siap untuk menanggung risikonya,” pungkasnya.






