Berita

Megawati Menitikkan Air Mata Saat Ceritakan Pimpin Indonesia Keluar Krisis Ekonomi dan Politik

Advertisement

Riyadh – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, tak kuasa menahan haru saat menceritakan pengalamannya memimpin bangsa pasca-reformasi. Momen tersebut ia bagikan saat menerima gelar doktor kehormatan (honoris causa) di Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU), Riyadh, Arab Saudi, Senin (9/2/2026).

Pidato Penuh Emosi

Megawati terharu hingga menitikkan air mata ketika mengisahkan bagaimana Indonesia berada dalam masa transisi demokrasi yang sangat menentukan. “Ketika saya menerima amanah sebagai Presiden Republik Indonesia, bangsa Indonesia berada dalam masa transisi demokrasi yang sangat menentukan. Reformasi membuka ruang kebebasan, tetapi juga menyingkap kerentanan sosial, terutama yang dialami perempuan dan anak,” ujar Megawati.

Ia menekankan bahwa dalam kondisi tersebut, pemerintah tidak boleh bersikap pasif. “Dalam situasi seperti itu, negara tidak boleh bersikap pasif. Alhamdulillah, saya telah diberikan kekuatan dan hidayah oleh Allah Subhanahu Wata’alla untuk membawa bangsa Indonesia keluar dari krisis ekonomi dan politik pada masa itu,” tuturnya.

Fokus Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Salah satu langkah strategis yang diupayakan Megawati adalah pemberdayaan kaum perempuan. Indonesia, di bawah kepemimpinannya, telah meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

“Komitmen internasional ini kami dorong pelaksanaannya melalui kebijakan nasional,” jelas Megawati. Langkah krusial lainnya adalah pengesahan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. Menurut Megawati, hal ini menjadi fondasi penting mengingat kerentanan anak sering kali berkaitan langsung dengan posisi perempuan dalam keluarga dan masyarakat.

Pemerintah juga mengesahkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Megawati menegaskan, negara untuk pertama kalinya secara tegas menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan privat, melainkan pelanggaran hak asasi manusia.

Advertisement

Komitmen Berkelanjutan Terhadap Perlindungan Korban

Perkembangan hukum terkait perlindungan perempuan dan anak terus berlanjut hingga kini. Megawati menyoroti lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai bukti kesinambungan komitmen negara.

“Negara tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menempatkan korban sebagai pusat perlindungan, pemulihan, dan keadilan,” tegasnya.

Pemberdayaan Perempuan adalah Kekuatan Masa Depan

Di akhir pidatonya, Megawati menyampaikan keyakinannya bahwa pemberdayaan perempuan dalam pemerintahan bukanlah ancaman terhadap agama, budaya, atau tradisi. Sebaliknya, hal tersebut merupakan pelaksanaan nilai-nilai keadilan yang diajarkan Islam dan ditegaskan oleh konstitusi.

“Negara yang menempatkan perempuan sebagai subjek penuh dalam pemerintahan adalah negara yang percaya pada masa depannya sendiri,” pungkas Megawati.

Advertisement