Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam kondisi laik terbang sebelum insiden tersebut terjadi. Pernyataan ini disampaikan di tengah berlangsungnya investigasi mendalam terkait penyebab jatuhnya pesawat.
Investigasi Masih Berlangsung
Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kelayakan terbang merupakan syarat utama bagi setiap pesawat yang beroperasi. “Kalau layak terbang, iya, karena setiap pesawat yang dioperasikan syarat utamanya adalah layak terbang,” ujar Dudy kepada wartawan di Posko Operasi SAR, Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Pangkep, pada Senin (19/1/2026).
Saat ini, Kementerian Perhubungan masih menunggu laporan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang tengah melakukan investigasi terhadap kecelakaan pesawat tersebut. Laporan KNKT ini akan menjadi dasar bagi Kemenhub untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap standar keselamatan penerbangan.
“Kita akan lihat setelah nanti KNKT menyampaikan hasil laporannya, ya. Evaluasi bisa kita lakukan setelah mengumpulkan semua informasi, semua bukti-bukti dan semua fakta-fakta yang akan disampaikan KNKT,” jelas Dudy.
Menghindari Spekulasi Penyebab
Menanggapi dugaan bahwa cuaca buruk menjadi penyebab jatuhnya pesawat, Dudy Purwagandhi enggan berspekulasi. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil investigasi dan proses evakuasi yang sedang dilakukan oleh tim SAR gabungan.
“Saya belum bisa menyimpulkan itu, kita tidak mau terlalu dini menyampaikan apa yang menjadi penyebab dari kecelakaan ini,” tegasnya. Proses pendalaman dan pengumpulan fakta oleh tim SAR gabungan masih terus berlangsung.






