Jakarta – Sebuah mobil mewah Porsche Cayenne yang kedapatan menggunakan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI saat ini tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Pengemudi dan kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur.
Kronologi Penemuan
Kejadian bermula ketika petugas patroli menemukan mobil sport berwarna hitam tersebut terparkir di area parkiran Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1/2026). Nomor registrasi yang terpasang pada mobil tersebut adalah nomor dinas Kementerian Pertahanan RI.
“Benar, mobil Porsche Cayenne beserta pengemudinya sudah diserahkan dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (29/1/2026).
Petugas patroli, bersama dengan personel Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM TNI AU), segera melakukan pengecekan terhadap mobil dan kelengkapan surat-suratnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelat nomor dinas yang terpasang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Peristiwa ini bermula saat petugas patroli menemukan mobil tersebut menggunakan nomor registrasi Kementerian Pertahanan RI di parkiran Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,” jelas Kombes Budi Hermanto.
“Setelah dilakukan pengecekan bersama POM TNI AU, diketahui surat/registrasinya tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Klarifikasi Kementerian Pertahanan
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI secara resmi menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi milik kementerian. Kemhan juga menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas pada kendaraan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” demikian pernyataan Kemhan yang dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis (29/1).
Mobil dengan nomor polisi 50212-00 tersebut diamankan saat berada di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma. Pengemudi mobil tersebut awalnya ditangani oleh petugas keamanan Lanud Halim Perdanakusuma sebelum akhirnya berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan.
“Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup pernyataan Kemhan.






