Berita

Pejabat OJK Mundur Massal, Komisi XI DPR Soroti Target Standar Internasional MSCI

Advertisement

Sejumlah pejabat tinggi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendadak mengajukan pengunduran diri. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyoroti sejumlah catatan penting bagi OJK pasca-peristiwa tersebut.

Catatan Penting untuk OJK

Dolfie menekankan bahwa prioritas utama yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah pemenuhan standar internasional MSCI (Morgan Stanley Capital Investment) sebelum pengumuman Indeks MSCI pada Mei mendatang. Hal ini perlu dilakukan melalui berbagai langkah struktural.

“Prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah segera menjalankan kesesuaian standar internasional MSCI (Morgan Stanley Capital Investment) sebelum Indeks MSCI diumumkan pada bulan Mei mendatang, melalui berbagai langkah struktural,” kata Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Ia menambahkan bahwa Komisi XI DPR RI telah memberikan penguatan kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meregulasi free float. Kebijakan ini bertujuan memperkuat saham-saham big cap, meningkatkan likuiditas pasar, mencegah risiko manipulasi harga, serta memperkuat transparansi dan kepercayaan investor.

“Hal ini telah menjadi kesimpulan rapat kerja komisi XI DPR RI dan OJK tanggal 3 Desember 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dolfie menguraikan kebijakan free float yang perlu diperhatikan ke depan oleh OJK dan BEI, yaitu kenaikan dari 7,5% menjadi minimal 10-15%. Kebijakan ini harus dirancang secara bertahap, terukur, dan diferensiatif, serta diiringi penguatan basis investor domestik.

“Ke depan, OJK dan PT Bursa Efek Indonesia melalui kebijakan Free Float dari 7,5% menjadi minimal 10-15%, memperhatikan juga hal-hal sebagai berikut; dirancang bertahap, terukur, dan diferensiatif; diiringi penguatan basis investor domestik; didukung oleh insentif dan pengawasan yang efektif; mencegah risiko manipulasi harga, dan meningkatkan transparansi,” ujar Dolfie.

Advertisement

Dampak Kebijakan MSCI terhadap IHSG

Dolfie menyoroti dinamika pasar modal domestik yang terjadi saat ini, yang mengakibatkan terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pascapengumuman kebijakan pembekuan rebalancing IHSG oleh MSCI Inc. pada 28 Januari 2026. Akibatnya, IHSG sempat mengalami penurunan tajam sekitar 7-8% dalam satu sesi perdagangan.

“Sentimen investor menjadi sangat hati-hati, bahkan banyak investor asing menunggu dan melakukan penyesuaian portofolio,” ungkap Dolfie.

Pengunduran Diri Pejabat OJK

Sebelumnya, sejumlah pejabat OJK dikabarkan mengundurkan diri secara mendadak setelah IHSG anjlok. Pejabat yang mengajukan pengunduran diri tersebut antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta IB Aditya Jayaantara juga turut mengundurkan diri.

“Bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” demikian keterangan OJK yang dikutip dari detikcom, Jumat (30/1/2026).

Pengunduran diri para pejabat tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Advertisement