Berita

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Teknologi Pengendalian Bau di RDF Rorotan Pasca Protes Warga

Advertisement

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat dengan meningkatkan teknologi pengendalian lingkungan di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Penambahan sejumlah alat penetral bau dilakukan menyusul protes warga di sekitar fasilitas tersebut di Jakarta Utara yang mengeluhkan polusi bau.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa peningkatan teknologi ini bertujuan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara. “Peningkatan teknologi ini kami lakukan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara,” kata Asep Kuswanto dilansir Antara, Minggu (1/2/2026).

RDF Rorotan telah melakukan peningkatan sistem perangkat pengendali polusi udara (air pollution control devices/APCD) sebagai wujud komitmen pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Saat ini, fasilitas tersebut telah terpasang 4 unit alat penetral bau tak sedap (deodorizer), bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah 3 unit. Alat-alat ini bekerja menekan bau dari sumber proses sebelum berpotensi menyebar ke lingkungan sekitar.

Sistem Pengendalian Emisi Komprehensif

Selain mesin deodorizer, fasilitas RDF Rorotan juga dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi yang komprehensif dan berlapis. Berbagai perangkat tersebut, menurut Asep, mencakup alat pemisah partikel padat (cyclone), sistem pengepul debu industri (baghouse filter), dan alat pengendali polusi udara berbasis cairan (wet scrubber), masing-masing sebanyak enam unit.

Sistem ini diperkuat dengan tambahan 2 unit wet scrubber tahap kedua, 2 unit pengendali pencemaran udara (wet electrostatic precipitator), 2 unit filter karbon aktif, 8 unit kipas mekanis industri (induced draft fan), serta 2 unit cerobong yang dirancang untuk pelepasan emisi secara aman dan terkendali.

Advertisement

Asep menjelaskan bahwa seluruh rangkaian teknologi tersebut dirancang untuk memastikan proses operasional RDF Rorotan memenuhi standar teknis dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku. “Peningkatan teknologi pengendalian emisi, bau dan kualitas pengoperasian RDF Plant Rorotan juga berada di bawah supervisi ahli pencemaran udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB),” katanya.

DLH Jakarta berupaya memastikan seluruh sistem pengendalian berjalan optimal dan sesuai kaidah ilmiah. Asep menegaskan komitmen Pemprov Jakarta dalam menjalankan pengelolaan sampah berbasis teknologi secara berkelanjutan, sembari menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar fasilitas. “Penguatan teknologi dan pengendalian lingkungan ini adalah bagian dari upaya kami menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kegiatan operasional fasilitas RDF Rorotan dihentikan sementara menyusul protes warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah. “Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” kata Pramono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/1).

Advertisement