Berita

Pengusaha Geruduk PUPR Bogor Tuntut Pembayaran Proyek Molor, Ini Penjelasan Pemkab

Advertisement

Sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proyek Pemerintah Kabupaten Bogor mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor pada Rabu (7/1/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait keterlambatan pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan.

Kekecewaan Pengusaha Terkait Pembayaran Proyek

Salah satu pengusaha yang hadir, John, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa pihak dinas sebelumnya telah menjanjikan pembayaran akan dimulai pada Februari dan berlanjut. Namun, proses pembayaran tersebut terbagi dalam dua tahap.

John, yang bekerja sama dengan Pemkab Bogor dalam proyek di Gunung Mas, Puncak, membeberkan alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan oleh Dinas PUPR. “Kalau alasan yang disampaikan oleh Dinas itu bahwa ini kan sistem baru katanya, sistem baru dan ada keterlambatan dana masuk, itu yang menjadi alasan mereka,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa Bank Jabar (BJB) juga terkesan pasif dalam proses ini. “Dan memang kalau ngelihat dari tahun kemarin ya BJB (Bank Jabar) juga pasif sih, nggak bisa ini ya, jadi berkas itu nggak ada yang masuk ke BJB. Tahu-tahu kendalinya ada di kas daerah,” sambung John.

Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan kendala serius bagi John dan pengusaha lainnya. Ia mengaku menghadapi tuntutan dari vendor, pekerja, dan pihak-pihak lain yang harus segera dibayar. “Dan kami juga ya, ada sebagian menggunakan dana pinjaman dari BJB dengan konsekuensi kan hutang, bunganya, itu yang harus dipahami juga oleh pemerintah daerah. Dan kami itu sudah membantu pemerintah daerah melaksanakan programnya, dengan tidak diberikan uang muka,” keluhnya.

Penjelasan Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyatakan bahwa Bupati Bogor telah memerintahkan dirinya untuk memberikan penjelasan kepada para pengusaha. Rekonsiliasi data telah dilakukan pada Selasa malam untuk memastikan penyedia yang datanya sudah terinput dalam sistem.

“Untuk memastikan mana-mana penyedia yang sudah terinput ya dalam sistem, mana yang belum. Supaya nanti kita bisa menjelaskan kepada penyedia-penyedia, pastilah intinya kan datanya. Itu baru selesai kemarin di hari Selasa malam,” ujar Suryanto.

Advertisement

Suryanto menjelaskan bahwa total ada 101 penyedia atau pengusaha yang diundang untuk diberikan penjelasan, dan sekitar 70% di antaranya hadir. Ia menegaskan bahwa ranah Dinas PUPR adalah pada proses penginputan data.

“Intinya kita ingin menjelaskan apa yang memang, kenapa ranah kita sebenarnya ranah kita adalah proses penginputan. Proses kenapa mereka tidak dibayar, kenapa mereka belum dibayar, ranahnya kan bukan di kita,” imbuhnya.

Namun, berdasarkan arahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PUPR ditugaskan untuk menjelaskan kepada para penyedia. “Tapi ya dari hasil arahan kemarin dari BPKAD, untuk kita bisa menjelaskan, menyampaikan kepada penyedia. Pada penyedia itu, kemarin itu ada penyedia yang memang tinggal proses bayar ya, yang sudah terinput, yang sudah keluar SPM, SP2D, yang terinput dalam sistem,” lanjut Suryanto.

Target Pembayaran Tahap Awal

Suryanto menyatakan bahwa penyelesaian data yang terinput dalam sistem menjadi prioritas Dinas PUPR. Komunikasi intensif dengan BPKAD telah dilakukan sejak Senin, dan Bupati Bogor juga telah menyampaikan hal ini pada acara pelantikan Jumat (2/1/2025).

“Nah dari hari Senin itu kita sudah berkomunikasi terus dengan BPKAD, dan bahkan waktu pelantikan hari Jumat ya, tanggal 2 itu Pak Bupati juga sudah menyampaikan. Dan kami juga sudah kumpul dengan Inspektorat juga. Nah ternyata ada tahapan yang harus dilalui,” ungkapnya.

Ia menargetkan penyelesaian parsial akan rampung pada akhir Januari ini. “Kalau runutannya itu sampai akhir Januari itu parsial selesai. Nanti Februari awal mungkin dibayar tahap pertama,” pungkasnya.

Advertisement