Berita

Peta NKRI 2025: Mengapa Thailand Kini Tertulis ‘Tailan’ dalam Dokumen Resmi BIG?

Advertisement

Badan Informasi Geospasial (BIG) meluncurkan Peta Indonesia edisi 2025 yang menampilkan perubahan penamaan negara tetangga, Thailand, menjadi ‘Tailan’. Peluncuran ini diumumkan BIG melalui akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026, lengkap dengan tautan unduhan peta di situs resmi mereka. Perubahan ini juga mencakup batas wilayah perairan antara Indonesia dan negara tersebut.

Detail Peta NKRI Edisi 2025

Peta edisi terbaru ini menggambarkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara komprehensif, meliputi wilayah kedaulatan dan hak berdaulat, serta batas darat dan laut dengan negara-negara tetangga. Peta ini juga menyertakan batas administrasi daerah dan memiliki skala 1:5.000.000. Tujuan utama pembaruan ini adalah untuk penegasan infrastruktur geospasial strategis yang menopang kedaulatan wilayah Indonesia dan negara-negara tetangga.

Pemutakhiran Peta NKRI merupakan agenda strategis berkala yang dilaksanakan BIG. “Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dwi Maryanto, Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG, dikutip dari laman resmi BIG.

Dasar Hukum dan Proses Penyusunan

Pembaruan Peta NKRI didasarkan pada amanat Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025. Proses penyusunannya dilakukan secara komprehensif, melibatkan pengumpulan data lintas unit teknis, generalisasi, seleksi fitur, dan verifikasi berjenjang.

“Kami melakukan focus group discussion dan koreksi lintas unit teknis untuk memastikan akurasi spasial dan konsistensi data sebelum peta dirilis ke publik,” tambah Dwi Maryanto.

Advertisement

Penamaan Eksonim Mengacu Pembakuan Resmi

BIG menjelaskan bahwa perubahan nama negara tetangga mengacu pada dokumen eksonim hasil pembakuan resmi. “BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi,” kata Juru Bicara BIG, Mone Iye Cornelia Marschiavelli.

Proses pembakuan eksonim melibatkan sidang Komisi Pembakuan Eksonim yang terdiri dari BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik, ahli toponimi, serta mempertimbangkan aspek diplomatik dengan Kementerian Luar Negeri. “Hasil sidang komisi tersebut menjadi rujukan resmi dalam penyusunan Peta NKRI dan seluruh produk informasi geospasial BIG, guna menjamin konsistensi penamaan geografis nasional,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam standardisasi nama geografis dunia, BIG telah menyampaikan dokumen eksonim Indonesia pada Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) Tahun 2025.

Advertisement