SRAGEN – Sebuah peternakan babi yang telah beroperasi selama 50 tahun di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, terpaksa ditutup. Penutupan ini terjadi setelah pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lahan yang bersebelahan langsung dengan peternakan tersebut.
Usaha Turun-Temurun Terancam
Pemilik peternakan babi, Angga Wiyana Mahardika (44), mengungkapkan bahwa usaha yang dijalankannya merupakan warisan dari sang ayah. “Usaha sudah 50 tahun, selama ini nggak ada persoalan dengan warga. Kandang turun-menurun, warisan dari bapak. Bapak saya itu, saya belum lahir sudah ternak babi. Saya ngelanjutinnya sekitar tahun 2000-an,” ujar Angga, mengutip detikJateng, Selasa (6/1/2026).
Angga menambahkan, selama puluhan tahun beroperasi, peternakannya tidak pernah menimbulkan masalah dengan warga sekitar.
SPPG Dibangun Tanpa Koordinasi Daerah
Wakil Bupati Sragen yang juga menjabat sebagai Satgas MBG, Suroto, menyatakan bahwa keberadaan SPPG di Desa Banaran bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen. Menurutnya, proyek tersebut langsung berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya jadwal kalau ada waktu saya akan mampir ke Banaran itu. Yang prinsip keberadaan SPPG itu bukan kewenangan Bupati Wakil Bupati ataupun Satgas (daerah). Itu kewenangan BGN sana yang portal dan sebagainya kita ndak tahu,” jelas Suroto.
Pengelola SPPG Bantah Minta Pindah, Ungkap Permintaan Kompensasi
Sementara itu, PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, membantah adanya permintaan agar kandang babi tersebut dipindahkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur perizinan dan pemberitahuan sebelum memulai pembangunan.
“Sama sekali tidak ada (minta kandang pindah). Kita sudah dua kali kulo nuwun sebelum membangun itu, kita sudah sempat sowan juga. Sebelum bangunan rumah lama dibongkar untuk SPPG, kita sudah kulo nuwun. Sebelum mulai bongkar, kita sudah permisi,” ungkap Aan saat ditemui di kawasan Ngrampal, Sragen, Selasa (6/1/2026).
Aan mengaku terkejut dengan isu yang beredar. Ia justru mengungkapkan bahwa pihak pemilik kandang babi yang meminta kompensasi untuk relokasi kandang. “Beliau minta kompensasi untuk memindah kandang babi. Itu diminta saat kita dimediasi oleh pihak setempat. Ternyata beliau bilangnya Rp 2 M saat itu. Malah kemarin katanya turun lagi jadi Rp 1,5 M dan sekarang bilang Rp 1 M,” bebernya.






