Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne yang kedapatan menggunakan pelat nomor dinas tidak terdaftar sebagai inventaris resmi institusi tersebut. Kemhan juga menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas pada mobil sport itu tidak sesuai dengan peruntukannya.
Mobil Porsche Diamankan di Lanud Halim Perdanakusuma
Penegasan ini disampaikan Kemhan melalui akun Instagram resminya pada Kamis (29/1/2026). “Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan.
Insiden penindakan terhadap mobil berkelir hitam itu terjadi saat kendaraan tersebut berada di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1) lalu. Mobil tersebut diketahui menggunakan pelat nomor dinas Kemhan dengan nomor registrasi 50212-00.
Pengemudi mobil tersebut sempat ditangani oleh petugas keamanan Lanud Halim Perdanakusuma. Selanjutnya, pihak keamanan berkoordinasi dengan Setprov Kemhan untuk penanganan lebih lanjut.
Diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur
Kemhan menyatakan bahwa kendaraan beserta pengemudinya telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan Kemhan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas pengemudi maupun motif di balik penggunaan pelat nomor dinas Kemhan pada mobil Porsche tersebut. Pihak redaksi telah mencoba menghubungi Polres Metro Jakarta Timur untuk mendapatkan tanggapan, namun belum ada respons.
Kemhan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan. Institusi ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap penindakan dan penertiban setiap bentuk penyalahgunaan atribut dinas demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan publik.






