Berita

Rakernas PDIP Tutup dengan 21 Poin Rekomendasi: Tegaskan Posisi Partai Penyeimbang

Advertisement

JAKARTA, 13 Januari 2026 – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi ditutup dengan menghasilkan 21 poin rekomendasi. Salah satu poin utama yang ditegaskan adalah posisi PDIP sebagai partai penyeimbang dalam pemerintahan dan penolakan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Posisi Partai Penyeimbang dan Demokrasi

Rakernas yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026) ini menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, saat membacakan hasil rakernas, menyatakan, “Rakernas I Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan Rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia.”

PDIP menilai bahwa peningkatan kualitas demokrasi memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara (checks and balances) yang kritis dan efektif. Hal ini mencakup pelembagaan partai politik, perlakuan yang setara bagi semua partai, reformasi sistem hukum, penguatan masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perlindungan hak setiap warga negara.

Menolak Otoritarian Populis dan Memperkuat Kedaulatan

Lebih lanjut, PDIP menegaskan komitmennya untuk memperkokoh kedaulatan politik nasional, berkepribadian dalam kebudayaan, serta menolak segala bentuk tekanan dan dominasi kekuatan asing. Partai juga mendesak pemerintah untuk tegas menolak pelanggaran kedaulatan negara.

Advertisement

Dalam salah satu poin rekomendasi, PDIP mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah tumbuhnya praktik otoritarian populis sembari menjaga cita-cita Reformasi. Hal ini termasuk pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas, serta perlindungan suara kritis masyarakat sipil dari kriminalisasi.

“Mendorong seluruh elemen bangsa untuk mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita reformasi, khususnya dalam pelembagaan kedaulatan rakyat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penguatan peran pers yang bebas dan perlindungan suara-suara kritis masyarakat sipil dari kriminalisasi politik hukum, penegakan supremasi hukum,” ujar Jamaluddin.

Rekomendasi tersebut juga mencakup penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara adil dan bermartabat, penguatan pelembagaan partai politik, penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, serta penegasan peran TNI sebagai alat pertahanan negara dan Polri sebagai alat keamanan dalam negeri.

Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP:

  1. Penegasan sikap politik PDIP untuk memperkokoh kedaulatan politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, menolak tekanan dan dominasi asing, serta memastikan kebijakan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Mendesak pemerintah menolak pelanggaran kedaulatan negara, merujuk pada kasus penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
  3. Penegasan bahwa peningkatan kualitas demokrasi memerlukan checks and balances yang kritis dan efektif melalui pelembagaan partai politik, perlakuan setara, reformasi hukum, penguatan masyarakat sipil, dan kebebasan pers.
  4. Penegasan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
  5. Mendorong pemerintah mencegah bencana ekologis melalui kebijakan tata ruang, penghentian deforestasi, penegakan hukum kejahatan ekologis, dan pemulihan ekosistem pesisir.
  6. Mendesak pemerintah memperbaiki manajemen penanggulangan bencana dengan memperkuat sistem mitigasi, koordinasi, dan kesiapsiagaan.
  7. Menyikapi krisis iklim global akibat penggunaan energi fosil, merekomendasikan implementasi Net Zero Emission dan percepatan transisi ke energi terbarukan.
  8. Menegaskan “Merawat Pertiwi” sebagai sikap ideologis mengatasi krisis ekologis, menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan rakyat sebagai prioritas.
  9. Meneguhkan politik kerakyatan berlandaskan gotong royong, keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, dan pelaku UMKM.
  10. Mendorong pemerintah memperkuat kemampuan produksi petani, nelayan, peternak untuk pemenuhan pangan nasional, termasuk pengembangan riset dan pemanfaatan pangan lokal.
  11. Komitmen mendukung inisiatif masyarakat membentuk badan usaha koperasi secara organik dan mandiri.
  12. Mendorong penguatan otonomi daerah dengan memastikan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) yang adil dan proporsional.
  13. Menegaskan komitmen Tiga Pilar Partai untuk memerangi kemiskinan ekstrim, pencegahan stunting, program menanam tanaman pendamping beras, dan penyediaan pekerjaan layak.
  14. Menegaskan pentingnya hak kedaulatan rakyat menentukan pemimpin melalui pilkada langsung, mendorong pilkada berbiaya rendah seperti e-voting.
  15. Menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan, mendorong sistem multi partai sederhana.
  16. Menegaskan pentingnya ruang partisipasi generasi muda dalam berpolitik, berekspresi, dan berinovasi, serta mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  17. Mendorong seluruh elemen bangsa mencegah lahirnya otoritarian populis dengan menjaga cita-cita Reformasi, termasuk pemberantasan KKN dan perlindungan suara kritis masyarakat sipil.
  18. Mendesak pemerintah menjalankan transformasi POLRI melalui penguatan akuntabilitas politik yang substantif dan pengawasan parlemen yang lebih tajam.
  19. Menegaskan pentingnya independensi penegak hukum, kesejahteraan aparatur, dan perbaikan norma hukum pidana agar tidak dibajak kepentingan politik dan bisnis.
  20. Menegaskan kembali komitmen reformasi menjadikan TNI tentara profesional yang menjauhi politik praktis, serta melanjutkan pembangunan kekuatan pertahanan berlandaskan kemandirian.
  21. Komitmen membangun pencegahan korupsi dan good government di internal partai politik, termasuk pendidikan antikorupsi dan sistem anti politik uang.
Advertisement