Selebriti

Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Advertisement

Dokter Richard Lee kini berstatus tersangka terkait laporan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.

Richard Lee Dilaporkan Dokter Detektif

Status tersangka Richard Lee terkait laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” ujar Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, dikutip CNN Indonesia pada Selasa (6/1/2026).

Namun, Reonald tidak merinci lebih lanjut mengenai kronologi kasus serta peran Richard Lee yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.

Panggilan Pemeriksaan dan Permintaan Reschedule

Penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025. “Kalau yang kami dapat keterangan dari penyidik ini, dia minta reschedule apabila pada 7 Januari. Tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak,” jelasnya.

Advertisement

Kasus Saling Lapor Antara Richard Lee dan Doktif

Sebelumnya, Richard Lee juga pernah melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus tersebut, Doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, menyatakan bahwa Doktif belum ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. “Terkait penahanan kami tidak lakukan karena pasal yang dipersangkakan adalah UU ITE, dimana ancaman hukumannya 2 tahun sehingga kami tidak melakukan penahanan,” jelasnya.

Pihaknya juga berupaya melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak pada 6 Januari 2026. “Untuk pemanggilan mediasi sudah kami lakukan, kami menunggu dari kedua pihak untuk hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemanggilan ini tunda sampai tanggal 6 Januari 2026. Kamu langsung panggil kedua belah pihak,” ujarnya.

Advertisement