SERANG, BANTEN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, menggelar tes urine secara acak terhadap 152 narapidana kasus narkotika dan 81 petugasnya pada Jumat (9/1/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kerja Sama dengan BNN Banten
Kegiatan pemeriksaan urine ini merupakan hasil kerja sama Rutan Serang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Proses pengetesan dilakukan secara transparan oleh tim BNN Provinsi Banten di lingkungan Rutan Serang.
Hasil Negatif, Komitmen Pengawasan Diapresiasi
Seluruh peserta tes urine, baik narapidana maupun petugas Rutan, dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, mengapresiasi hasil tersebut.
“Hasil ini menunjukkan bahwa Rutan Kelas IIB Serang konsisten dalam menerapkan pengawasan internal serta pembinaan yang berkelanjutan,” ucap Rangga Permata.
Advertisement
Rangga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil tes yang seluruhnya negatif.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan dinyatakan semuanya negatif. Kekhawatiran kami adalah kecolongan adanya petugas ataupun warga binaan yang positif menggunakan zat-zat terlarang,” ujarnya.
Upaya pencegahan dini ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Serang.






