Penyelidikan dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli terus berlanjut di Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini muncul sebelum beredarnya rekaman CCTV yang menampilkan dugaan kedekatan antara Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, yang merupakan suami dari Wardatina Mawa.
Pemeriksaan Sopir Inara Rusli
Agung Eko Haryanto, yang berprofesi sebagai sopir Inara Rusli, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan akses ilegal CCTV tersebut. Agung diketahui adalah orang pertama yang menerima rekaman CCTV dari kediaman Inara Rusli.
Sukardi, kuasa hukum Agung, menyatakan bahwa pemeriksaan kliennya bertujuan untuk mendalami kronologi awal pengambilan rekaman CCTV. Selain itu, pemeriksaan juga difokuskan pada hubungan kerja antara Agung dengan Inara Rusli dan Virgoun, serta prosedur pengelolaan CCTV di rumah tersebut.
Sukardi membantah keras adanya perintah atau keterlibatan kliennya sebagai suruhan dari Virgoun untuk mengakses rekaman CCTV tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga kini, Agung masih berstatus sebagai saksi.
“Terkait dengan motif nanti kami jawab, karena pertanyaannya belum sampai ke situ,” ungkap Sukardi di Bareskrim, Selasa (03/02/2026). Ia juga mengaku tidak mengetahui bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa sampai ke pihak lain, termasuk ke Wardatina Mawa.
Kecurigaan Adanya Orang Asing
Sukardi menjelaskan bahwa sebelum rekaman CCTV diambil, sempat muncul kecurigaan mengenai keberadaan orang asing di rumah Inara Rusli. Informasi ini, menurutnya, berasal dari seorang asisten rumah tangga.
“Ada ART yang menginformasikan bahwa semalam terdengar suara seorang laki-laki dan suara-suara aneh di rumah, khususnya di lantai tiga,” jelas Sukardi. Namun, Sukardi enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai bentuk suara yang dimaksud.
Terkait pemanggilan kliennya, Sukardi menegaskan bahwa Agung hadir memenuhi panggilan resmi dari penyidik. Ia juga tidak mengetahui apakah pemanggilan tersebut merupakan permintaan dari Inara Rusli.
Poin utama pemeriksaan, lanjut Sukardi, mencakup hubungan kerja antara Agung dengan Inara Rusli dan Virgoun, sejauh mana pengetahuan Agung terkait CCTV, serta prosedur pengambilan rekaman. Sukardi juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada potensi peningkatan status hukum kliennya menjadi tersangka.
“Pertama karena tidak ada niat jahat, kemudian tidak ada transaksional,” pungkasnya.
Laporan Awal Dugaan Akses Ilegal
Pada November 2025, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal CCTV ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Rekaman tersebut diduga diakses dan disebarluaskan tanpa izin, lalu dikaitkan dengan polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, suami sah Wardatina Mawa.






