SRAGEN – Badan Gizi Nasional (BGN) memediasi kesepakatan relokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi bersebelahan dengan peternakan babi di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Keputusan ini diambil demi menciptakan harmonisasi antara program pemerintah dan usaha masyarakat sekitar.
SPPG Harus Relokasi
Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, menyatakan bahwa SPPG harus dipindahkan ke lokasi lain di Kecamatan Sambungmacan. “SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” ujar Suroto, mengutip laporan detikJateng, Kamis (8/1/2026).
Suroto menekankan bahwa pemindahan ini sejalan dengan kebijakan Presiden yang mengutamakan pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” jelasnya.
Bangunan Lama Akan Dibongkar
PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera mencari lahan baru untuk dapur MBG. Bangunan lama di lokasi tersebut rencananya akan dibongkar. “Otomatis tetap kita bongkar atau mungkin bisa dipakai untuk usaha lain. Kalau ditanya rugi, secara hitungan insyaallah tidak. Ini program negara, tetap harus kita dukung,” kata Aan.
Mengenai kemungkinan bangunan lama diubah menjadi minimarket, Aan belum bisa memastikan. “(Jadi minimarket?) Belum tahu,” tuturnya.






