Berita

Tes Kemampuan Akademik SD-SMP 2026: Pahami Bentuk Soal dan Jadwal Lengkapnya

Advertisement

JAKARTA – Murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada April 2026 mendatang perlu memahami bentuk soal yang akan dihadapi. Informasi ini penting sebagai persiapan sebelum pelaksanaan tes.

Bentuk Soal TKA SD dan SMP 2026

Berdasarkan informasi dari Instagram Pusat Asesmen Pendidikan (@pusmendik), TKA jenjang SD dan SMP akan menguji dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Soal-soal TKA terbagi dalam dua struktur:

  • Soal Tunggal: Soal yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan soal lain.
  • Soal Grup: Sekumpulan soal yang mengacu pada satu stimulus yang sama, seperti satu teks atau satu grafik.

Terdapat tiga bentuk soal yang wajib dikuasai oleh peserta TKA SD dan SMP:

  1. Pilihan Ganda Sederhana: Peserta hanya perlu memilih satu jawaban yang benar dari beberapa pilihan yang tersedia.
  2. Pilihan Ganda Kompleks/Model Multiple Choice: Peserta harus memilih lebih dari satu jawaban yang dianggap benar.
  3. Pilihan Ganda Kompleks Model Kategori: Peserta diminta untuk merespons beberapa pernyataan secara individual, misalnya dengan pilihan “Benar/Salah” atau “Sesuai/Tidak Sesuai”.

Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026

Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026:

Kegiatan Jadwal
Pendaftaran 19 Januari – 28 Februari 2026
Simulasi SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
SD: 2 – 8 Maret 2026
Gladi Bersih 9 – 17 Maret 2026
Pelaksanaan Utama SMP: 6 – 16 April 2026
SD: 20 – 30 April 2026
Pelaksanaan Susulan 11 – 17 Mei 2026
Pengolahan Hasil 18 – 23 Mei 2026
Pengumuman Hasil 24 Mei 2026

TKA Tidak Menentukan Kelulusan

Melansir dari laman resmi Kemendikdasmen, TKA bukanlah ujian penentu kelulusan dan sifatnya tidak wajib. Tujuan utama TKA adalah untuk memberikan gambaran mengenai capaian akademik murid.

Advertisement

“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” jelas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk mengukur kemampuan akademik murid secara adil, kontekstual, dan berkelanjutan.

“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” ujar Toni.

Toni juga memastikan bahwa seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer. “Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tuturnya.

Advertisement