Seorang ibu berinisial F (42) ditemukan tewas dengan luka tusuk sebanyak 26 kali di tubuhnya. Pelaku pembunuhan sadis ini ternyata adalah anak kandungnya sendiri, AI (12), yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar.
Detail Luka Tusuk dan Status Pelaku
Menurut dr. Altika dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, hasil pemeriksaan forensik mengonfirmasi adanya 26 luka tusuk pada tubuh korban. “Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, terdapat 26 luka tusuk pada korban,” ujar dr. Altika saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025), seperti dilansir detikSumut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa AI kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Meskipun demikian, AI dilaporkan menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
“Penyesalan tentu (ada). Bagaimana rasa seorang anak kepada ibunya,” kata Kombes Calvijn Simanjuntak, mengutip pengakuan AI.
Advertisement
Motif Dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kombes Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa motif di balik aksi mengerikan ini diduga dipicu oleh perlakuan korban terhadap anggota keluarganya. Selama ini, korban F diketahui sering memarahi dan mengancam anggota keluarganya, termasuk AI, dengan menggunakan pisau.
“Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” ungkap Kombes Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers yang sama.
Peristiwa tragis ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga.






