TANGERANG SELATAN – Sebuah video yang menampilkan trotoar di Jalan Puspiptek-Serpong, Tangerang Selatan, menjadi sorotan publik karena blok petunjuk (guiding block) bagi penyandang tunanetra tidak memiliki tekstur dan kini dicat abu-abu. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga terkait fungsi trotoar yang seharusnya.
Joni (33), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa perbaikan trotoar tersebut telah dilakukan beberapa bulan lalu. Awalnya, ia mengira trotoar itu sudah sesuai standar karena menggunakan cat kuning yang lazim digunakan untuk guiding block. “Trotoarnya itu kalau nggak salah udah dikerjain dari beberapa bulan yang lalu lah, Bang. Saya lupa dari persisnya dari kapan,” ujar Joni saat ditemui di lokasi, Senin (29/12/2025).
Namun, setelah mengetahui viralnya video di media sosial dan mendengar informasi dari orang lain, Joni menyadari bahwa trotoar tersebut tidak dilengkapi guiding block yang memadai untuk disabilitas. “Saya mikirnya waktu itu saya kira bener ya, ada yang buat disabilitasnya itu. Tapi ternyata kan kalau yang saya dengar dari Abang, terus juga katanya jadi viral di socmed, ternyata nggak ada buat yang disabilitasnya itu ya,” sambungnya.
Joni menambahkan bahwa pengecatan ulang trotoar menjadi warna abu-abu dilakukan pada Sabtu (27/12). Ia berharap perbaikan trotoar ke depannya dapat lebih memperhatikan fungsinya. “Ya trotoarnya lebih sesuai lagi lah penggunaannya. Ini kan buat jalan gitu, kan. Terus juga biar enak warganya. Saya pikir ya harus dibenerin sih, Bang,” katanya.
Senada dengan Joni, warga lainnya, Maulana (24), berharap pemerintah konsisten dengan rencana awal pembangunan trotoar. Ia menekankan pentingnya guiding block jika memang diperuntukkan bagi disabilitas. “Kalau saya sih berharap ya biar ini ya, bergantung juga dari pemerintahnya idenya gimana. Ya kalau bisa konsisten lah. Misal, pemerintah maunya buat disabilitas ya harus ada guiding block-nya gitu, Bang, kalau mau gitu,” ujar Maulana.
Maulana menegaskan, konsistensi pemerintah dalam mewujudkan fasilitas publik yang inklusif sangatlah penting. “Yang penting balik lagi sih, Bang, harus konsisten dengan keinginan dari pemerintahnya gimana,” tegasnya.
Kewenangan Pemprov Banten
Pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel membenarkan adanya pengerjaan pengecatan ulang trotoar menjadi abu-abu pada Sabtu (27/12). Humas Dinas SDABMBK Tangsel, Kemal, menjelaskan bahwa penanganan trotoar tersebut merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
“Penanganan langsung dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Banten, pergantian warna dilakukan pada hari Sabtu kemarin,” ujar Kemal saat dihubungi, Senin (29/12).
Kemal menambahkan bahwa keluhan warga terkait trotoar di Jalan Serpong-Puspiptek, yang berlokasi di depan SMPN 8 Kota Tangerang Selatan, telah diteruskan ke Dinas PUPR Provinsi Banten. Ia memastikan bahwa setiap masukan dari warga akan menjadi perhatian dan akan dikoordinasikan dengan Pemprov Banten untuk penanganan lebih lanjut. “Meski demikian, setiap masukan dari warga tetap menjadi perhatian kami. Keluhan tersebut telah kami teruskan dan koordinasikan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk dilakukan evaluasi dan penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya,” sambungnya.






