Berita

Wagub Aceh Minta Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji 2026 untuk Jemaah Terdampak Bencana

Advertisement

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kelonggaran waktu pelunasan biaya haji tahap kedua tahun 2026 bagi jemaah asal Aceh yang terdampak bencana alam. Permintaan ini disampaikan menyusul rendahnya angka setoran awal haji di beberapa wilayah di provinsi tersebut.

Kelonggaran Pelunasan Biaya Haji

Fadhlullah menyampaikan permohonannya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR yang dihadiri kementerian, lembaga, dan kepala daerah di Aceh, pada Selasa (30/12/2025). Ia berharap pemerintah dapat memperpanjang batas akhir pelunasan biaya haji 2026 tahap kedua, yang semula ditetapkan pada 9 Januari.

“Untuk jemaah haji Pak, jemaah haji kami pertama, kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9 (Januari), kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh,” kata Fadhlullah.

Menurutnya, hingga kini baru sekitar 60 persen jemaah haji di Aceh yang telah melakukan pembayaran. Ia mencontohkan kondisi di Aceh Tamiang, di mana dari 158 calon jemaah haji, baru 7 orang yang melakukan setoran. “Karena sampai saat ini hampir 60% sudah disetor, tapi di daerah-daerah bencana ini masih kurang. Masih seperti Aceh Tamiang, kemarin kami monitor dari 158 baru 7 orang yang setor. Kami harap agar diberikan kelonggaran untuk jamaah haji,” ujarnya.

Seleksi Petugas Haji Daerah

Selain itu, Fadhlullah juga mengusulkan adanya kelonggaran dalam proses seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) di Aceh. Ia menilai penerapan aturan seleksi secara normal akan sulit dilakukan mengingat kondisi pascabencana.

“Kemudian untuk seleksi PHD, PHD di Aceh kalau untuk ikut aturan Pak, tidak mungkin harus mereka harus mengikuti seleksi semuanya. Kami juga harap kepada pimpinan untuk diberikan kelonggaran khusus untuk PHD kali ini di Aceh bisa untuk kami mengusulkan supaya untuk menyempurnakan apa, keterwakilan daerah-daerah nanti yang akan kami usulkan,” jelasnya.

Advertisement

Progres Bantuan Pascabencana

Lebih lanjut, Fadhlullah melaporkan progres pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara bagi warga terdampak bencana. Pembangunan huntap dilaporkan telah dimulai di beberapa kabupaten.

Ia juga meminta percepatan pencairan bantuan untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang dan ringan. Fadhlullah meyakini pencairan bantuan tersebut akan berdampak signifikan dalam mengurangi jumlah pengungsi.

“Kemudian ada permohonan kami Pak, untuk mengurangi pengungsi Pak, alangkah baiknya rumah yang rusak sedang dan rusak ringan agar segera bisa cair, dengan pencairan rusak sedang dan rusak ringan otomatis yang di pengungsi mereka akan pulang ke rumah, dan akan rehab rumah dan kemudian pengungsi otomatis berkurang,” tuturnya.

“Ini harapan kami kalau bisa secepat mungkin Pak Menteri Keuangan bisa dicairkan,” imbuh dia.

Advertisement