Berita

Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo, Akui Keliru Pernyataan soal BPJS PBI

Advertisement

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengklarifikasi pernyataannya terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. Jaya Negara sempat menyebut penonaktifan PBI JK terhadap 24.401 penerima manfaat PBI Desil 6-10 di Kota Denpasar merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengakui bahwa aturan yang dimaksud seharusnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Dalam keterangannya, Jaya Negara menyatakan, “Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran efektif dan efisien.” Ia menjelaskan bahwa Keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C menyebutkan PBI Jaminan Kesehatan menggunakan Desil 1-5. Laporan dari Dinas Sosial Kota Denpasar mengindikasikan adanya penonaktifan terhadap penerima manfaat PBI Desil 6-10 sejumlah 24.401 di Kota Denpasar.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Denpasar berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar data yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali menggunakan dana APBD Kota Denpasar. Jaya Negara menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian penonaktifan BPJS PBI Kesehatan Desil 6-10. “Sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan di Kota Denpasar,” imbuhnya.

Advertisement

Tanggapan Menteri Sosial

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Jaya Negara menarik pernyataannya mengenai penonaktifan PBI JK. Gus Ipul menilai pernyataan Jaya Negara yang mengaitkan penonaktifan itu dengan perintah Presiden Prabowo Subianto sangat menyesatkan.

“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” kata Gus Ipul dalam siaran pers, Jumat (13/2).

Advertisement