Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfasilitasi relokasi 103 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya bermukim di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur. Sebanyak 73 KK di antaranya telah menempati rumah susun yang tersebar di enam lokasi berbeda.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Pramono, menjelaskan bahwa 30 KK lainnya memilih untuk mencari tempat tinggal sendiri karena memiliki usaha di sekitar TPU. “Yang bersedia direlokasi ke rumah susun ada 73 KK, sementara 30 KK memilih mencari tempat tinggal sendiri karena memiliki usaha di sekitar lokasi TPU,” ujar Pramono saat ditemui di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026).
Rusun yang ditempati warga relokasi berlokasi di Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu. Proses relokasi telah berlangsung secara bertahap sejak 6 Januari 2026, disesuaikan dengan kebutuhan administrasi dan kelancaran pendidikan anak-anak.
Pengembalian Fungsi TPU Kebon Nanas
Relokasi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi TPU Kebon Nanas yang sudah tidak mampu menampung pemakaman secara normal. Dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU dilaporkan telah penuh, menyisakan hanya 11 TPU yang masih dapat digunakan secara optimal.
“TPU Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pematangan lahan ini, nantinya bisa menampung sekitar 1.000 makam baru,” ungkap Pramono.
Fasilitas dan Pendampingan untuk Warga Relokasi
Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai kemudahan bagi warga yang direlokasi. Seluruh warga mendapatkan pembebasan biaya sewa rumah susun selama enam bulan pertama. Khusus bagi warga lanjut usia (lansia), diberikan fasilitas gratis seumur hidup.
Selain itu, Pemprov juga berkomitmen memberikan pendampingan sosial dan ekonomi untuk membantu warga beradaptasi di lingkungan baru. “Relokasi memang tidak mudah. Karena itu kami berikan waktu adaptasi enam bulan. Untuk lansia, digratiskan seumur hidup,” ucap Pramono.
Jajaran Pemprov, termasuk Dinas Sosial, Dinas Perumahan, dan pemerintah kota, diminta untuk memastikan kelangsungan pendidikan anak-anak warga relokasi, termasuk membantu pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Bantuan Tambahan dari Pemkot Jakarta Timur
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menambahkan bahwa selain hunian, warga relokasi juga menerima bantuan tambahan. Bantuan tersebut meliputi modal usaha sebesar Rp 500 ribu, paket kebutuhan dasar, perlengkapan kebersihan diri (hygiene kit), dan kasur.
“Pasca-relokasi, Pemkot Jakarta Timur bersama Sudin terkait akan melakukan pematangan lahan TPU agar siap kembali menjalankan fungsi pelayanan pemakaman,” ujar Munjirin.






