Berita

21 Keluarga di Kalideres Direlokasi ke Rusunawa, Lahan Akan Jadi Taman Pemakaman Umum

Advertisement

Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) di Kalideres, Jakarta Barat, akan direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebelum bulan Ramadan. Keputusan ini diambil karena lahan tempat tinggal mereka akan dialihfungsikan menjadi Taman Pemakaman Umum (TPU).

Detail Relokasi Warga

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyatakan bahwa 21 KK yang ber-KTP DKI Jakarta tersebut akan dipindahkan ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur. “Ada 21 KK ber-KTP DKI yang sudah siap akan kita relokasi sebelum bulan Ramadan ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur,” kata Iin dalam keterangannya pada Sabtu (17/1/2026).

Tujuan utama dari relokasi ini adalah untuk memastikan warga mendapatkan hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman. Iin menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana. “Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa agar sarana dan prasarana yang ada di unit Rusunawa benar-benar bisa digunakan dengan baik,” terangnya.

Pendataan dan Rencana Sewa Rusunawa

Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo, menjelaskan bahwa dari total 121 KK yang menempati lahan di wilayahnya, 36 KK memiliki KTP DKI Jakarta, sementara 85 KK tidak. Dari 36 KK ber-KTP DKI tersebut, 11 KK sudah masuk dalam program relokasi yang akan dipindahkan sebelum Ramadan.

Advertisement

Untuk sisa KK yang belum terdata, masih dalam proses pendataan dan penyesuaian. “Kalau untuk sewanya nanti, infonya akan gratis enam bulan, itu sudah diajukan oleh Pemkot Jakarta Barat. Harapannya, pelaksanaan relokasi ini berjalan dengan optimal seluruhnya,” tandas Anugerah.

Total Warga di Lahan Pemprov DKI

Secara keseluruhan, terdapat 248 KK yang selama ini menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta di area tersebut. Di Kelurahan Kamal, tercatat ada 127 KK, di mana 113 KK ber-KTP DKI Jakarta dan sisanya berasal dari Tangerang serta wilayah lain. Sementara itu, di Kelurahan Pegadungan, 121 KK menempati lahan tersebut, dengan 36 KK ber-KTP DKI Jakarta dan 85 KK tidak ber-KTP DKI Jakarta.

Advertisement