36 Pekerja Migran Indonesia Terduga Terlibat Scam Dipulangkan dari Kamboja

Author Image

Irfan

1 Februari 2026

36 Wni Bermasalah Kasus Scam Online Di Kamboja Tiba Di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat (30/1/2026). (foto: Dok. Kemlu)
36 WNI bermasalah kasus scam online di Kamboja tiba di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat (30/1/2026). (Foto: Dok. Kemlu)

Pemerintah Indonesia memulai gelombang pemulangan perdana warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring atau scam di Kamboja. Sebanyak 36 pekerja migran telah tiba kembali di Tanah Air pada Jumat (30/1/2026) malam.

Pemulangan ini dilakukan menyusul banyaknya WNI yang mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta difasilitasi kepulangannya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah Kamboja dalam memberantas jaringan penipuan daring yang kian marak.

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun KBRI Phnom Penh, tercatat 2.493 WNI telah melaporkan diri untuk proses pemulangan. Angka tersebut merupakan akumulasi laporan yang diterima sejak 16 hingga 26 Januari 2026.

KBRI Phnom Penh telah melakukan penanganan intensif, termasuk pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Sejumlah WNI yang memiliki dokumen perjalanan lengkap dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri.

Bagi WNI yang difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, mereka dilaporkan telah membeli tiket kepulangan secara mandiri. Contohnya, 46 WNI lainnya dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 30 Januari 2026, demikian tulis KBRI Phnom Penh di laman Kemlu, seperti dikutip pada Selasa (27/1/2026).

Sebelumnya, pada Senin (26/1), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Dubes RI mengapresiasi dukungan pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.

Letjen Chuon Narin menyampaikan harapannya agar seluruh WNI yang baru saja keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI dan memberikan perhatian terhadap potensi risiko penyakit menular seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.

36 WNI Tiba di Tanah Air

Pesawat yang membawa 36 WNI terduga terlibat scam tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat (30/1) malam, pukul 20.10 WIB. Kedatangan mereka merupakan bagian dari pemulangan gelombang pertama di tahun 2026.

Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (31/1/2026), pemulangan para pekerja migran bermasalah ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kemlu dengan KBRI Phnom Penh. Setibanya di Tanah Air, ke-36 WNI tersebut langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan dan pendampingan lebih lanjut.

Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri, dan otoritas bandara turut menyaksikan proses ketibaan mereka.

Bersamaan dengan kepulangan ini, Kemlu kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku terkait bekerja di luar negeri, serta menaati seluruh peraturan keimigrasian negara tujuan.

Kemlu menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI dapat berjalan aman, cepat, dan terkoordinasi.

Menlu Serahkan Penegakan Hukum ke Kamboja

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menanggapi proses hukum bagi WNI yang terlibat scam di Kamboja dan kini ingin pulang. Ia menjelaskan bahwa KBRI Phnom Penh sedang melakukan pendataan dan verifikasi terhadap WNI yang terdampak.