4.000 ASN Jakarta Jadi Komponen Cadangan, DPR Ingatkan Pentingnya Aturan UU

Author Image

Irfan

2 Februari 2026

Dave Laksono (foto: Anggi Muliawati/detikcom)
Dave Laksono (Foto: Anggi Muliawati/detikcom)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk melatih 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi komponen cadangan (komcad). Dave menekankan bahwa setiap kebijakan terkait komcad harus mengacu pada Undang-Undang yang berlaku.

Aturan UU Menjadi Pijakan

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyampaikan bahwa pelatihan komcad bagi ASN Jakarta akan dimulai pada semester pertama tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa ASN berusia 18 hingga 35 tahun akan menerima pelatihan dasar militer. “Semester pertama 2026 ASN sudah mulai kita latih dan untuk semester pertama ini kita pusatkan di kementerian di Jakarta, kurang lebih 4.000 orang,” ujar Sjafrie pada Sabtu (31/1) lalu, seperti dikutip dari Antara.

Menanggapi hal tersebut, Dave Laksono menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. “Kita sesuai dengan aturan undang-undang saja, kan ada undang-undangnya,” kata Dave.

Ia menambahkan bahwa setiap keputusan yang diambil harus memiliki landasan hukum yang kuat. “Itu kan ada aturan undang-undangnya, jadi keputusan itu harus dilandasi berdasarkan undang-undang, undang-undang itu yang menjadi pijakan dalam membuat semua kebijakan,” jelasnya.

Pengaturan Komponen Cadangan dalam UU

Pengaturan mengenai komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Pasal 28 ayat (2) UU tersebut menjelaskan mengenai kriteria individu yang dapat menjadi komponen cadangan.

Bunyi pasal tersebut menyatakan, “Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela.” Dengan demikian, ASN yang merupakan warga negara Indonesia, secara hukum berhak untuk menjadi bagian dari komponen cadangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.