JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga akan memulai pembongkaran 98 tiang proyek monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Proses pembongkaran dijadwalkan mulai pada Rabu, 14 Januari 2026.
Target Rampung September 2026
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Dinar Wenny, menyatakan bahwa total ada 98 tiang yang akan dibongkar. “Jumlah tiang monorel yang akan dibongkar sebanyak 98 tiang,” ujar Dinar kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Dinar menambahkan, target pembongkaran ini diharapkan rampung pada bulan September 2026. Ia berharap, setelah tiang-tiang tersebut dibongkar, kawasan Jalan HR Rasuna Said akan menjadi lebih tertata dan ideal.
“Setelah pembongkaran, nantinya akan ada penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said diantaranya penataan jalan dan trotoar, peningkatan sarana pejalan kaki, dan penyesuaian elemen pendukung agar lebih aman dan nyaman, termasuk di dalamnya yaitu peningkatan penerangan jalan umum,” jelas Dinar.
Anggaran Rp 100 Miliar untuk Penataan
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, sebelumnya mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan tidak hanya untuk pembongkaran tiang monorel. Dana sebesar Rp 100 miliar tersebut juga akan digunakan untuk penataan ulang jalan dan trotoar di sisi timur Jalan HR Rasuna Said.
“Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1).
Heru menegaskan bahwa penataan jalan dan trotoar ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena aset tersebut merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. “Kita tata tentunya tata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD,” pungkasnya.






