Absen Rapat Polemik Musala, Komisi III DPR Geram ke Developer Perumahan Bekasi

Author Image

Irfan

18 Februari 2026

Foto: Ketua Komisi Iii Dpr Habiburokhman (dok. Screenshot)
Foto: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (dok. screenshot)

Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait polemik fasilitas rumah ibadah di Perumahan Vasana dan Neo Vasana, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan kekesalannya atas ketidakhadiran pihak developer perumahan dalam rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026) ini.

Habiburokhman menyapa para pihak yang hadir, termasuk perwakilan warga perumahan, sebelum menyoroti absennya pihak developer. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut akan memiliki konsekuensi. “Kita sudah panggil Hasana Damai Putra, tapi mereka tidak berkenan hadir, tentu akan ada konsekuensinya, kita punya kewenangan, kita akan maksimalkan kewenangan kita untuk layani rakyat,” ujar Habiburokhman mengawali rapat.

Ia menilai sikap developer tersebut sebagai bentuk arogansi karena mengabaikan panggilan dari Komisi III DPR. “Kalau ada pihak-pihak yang merasa arogan seperti Hasana Damai Putra ini, tidak merasa penting panggilan DPR, tentu mereka harus tahu konsekuensinya nanti, kita siapkan konsekuensi untuk mereka,” tegasnya.

Habiburokhman juga meminta perwakilan warga untuk menyampaikan poin-poin pandangan mereka secara ringkas, mengingat waktu rapat yang terbatas karena adanya agenda lain. “Kita rapat nggak lama, karena jam 10.30 WIB ada rapat lagi dengan buruh, paling telat 10.30 WIB kita sudha tutup. Silakan teman-teman sampaikan update seperti apa,” tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah warga perumahan Vasana dan Neo Vasana telah melakukan audiensi dengan Komisi III DPR terkait fasilitas rumah ibadah. Komisi III DPR RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, bersama Bupati Bekasi, Kapolres Bekasi, PT Hasana Damai Putra (HDP), dan perwakilan warga klaster, telah menggelar RDPU di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Perwakilan warga muslim klaster, Ibnu Hasan, menjelaskan bahwa permohonan fasilitas rumah ibadah telah diajukan kepada pihak pengembang sejak tahun 2022 namun belum mendapatkan respons. Warga kemudian berinisiatif membeli lahan di luar pagar klaster untuk membangun musala secara swadaya dan telah mengajukan surat kepada pengembang untuk pembukaan akses.

“Namun saat itu memang jawabannya masih tidak bagus, karena kita tidak diizinkan untuk membuka akses dengan alasan keamanan,” ujar Ibnu Hasan.

Ia menambahkan bahwa mediasi antara pihak pengembang dan warga lainnya yang menolak pembukaan akses telah berulang kali dilakukan. Menurut Ibnu, pembangunan musala tersebut dikhususkan bagi warga Vasana dan Neo Vasana, sehingga aspek keamanan seharusnya tetap dapat terjaga. “Jadi kalau masalah keamanan untuk kami warga muslim itu concern, nggak mungkin kita buka akses sembarangan dari luar, karena keluarga kita ada di dalam secara logis itu tidak masuk akal, kalau kita tidak mengindahkan keamanan,” jelasnya.