Wakil Ketua Adies Kadir dinyatakan sah sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim MK pengganti Arief Hidayat. Namun, nama Adies muncul sebagai calon yang diusulkan oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Habiburokhman menjelaskan rekam jejak politisi Golkar tersebut, termasuk pengalamannya menjalani proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Rekam Jejak Adies Kadir dan Penjelasan Habiburokhman
Habiburokhman menanggapi isu mengenai proses etik yang pernah dijalani Adies. “Dinonaktifkan karena apa? Karena salah bicara, kan? Salah bicara, salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan nggak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menambahkan, “Orang dia nggak terbukti melanggar, kok. Dan coba Anda bayangkan itu masalah menyampaikan hitung-hitungan, Anda anggap bermasalah, gimana ? Masalahnya di mana? Dia nggak menyakiti siapa pun, nggak merugikan siapa pun kok, nggak melukai siapa pun.”
Pengganti Inosentius Samsul
Terkait kapabilitas Adies, Habiburokhman menilai politisi Golkar itu memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Ia juga menjelaskan bahwa nama Adies muncul untuk menggantikan Inosentius Samsul yang mendapatkan penugasan lain.
“Karena Pak Inosentius Samsul mendapat penugasan lain, maka harus ada calon baru untuk mengisi jabatan hakim MK yang lowong tanggal 3 Februari besok,” kata Habiburokhman, dikutip dari detikNews, Selasa (27/1/2025).
Posisi Adies Kadir di DPR akan diisi oleh Bendahara Umum (Bendum) Golkar, Sari Yuliati. Adies sendiri saat ini tengah melepas posisinya di DPR serta partai. Pertanyaan muncul mengenai bagaimana masyarakat akan melihat kondisi ini dan apakah pelepasan statusnya sebagai anggota partai akan memudahkannya dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.
Dalam program detikSore, isu ini akan didiskusikan lebih lanjut bersama Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Juanda. Selain itu, program tersebut juga akan membahas proses evakuasi korban bencana tanah longsor di Cisarua, Jawa Barat, di mana para relawan dan Petugas SAR masih berjibaku menyisir seluruh titik yang disinyalir terdapat korban yang belum ditemukan. Hari keempat pascakejadian, evakuasi masih terkendala cuaca dan ancaman longsor susulan.
Lebih lanjut, detikSore akan mengupas tuntas strategi mengelola tabungan agar lebih mudah dijalankan, mengingat banyak orang masih menganggap menabung sulit meskipun akses informasi dan tutorial melimpah. Program ini tayang setiap Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom, serta menyertakan analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG dan interaksi melalui kolom live chat.