Selebriti

Adly Fairuz Kembalikan Rp 500 Juta, Kuasa Hukum Sebut Klien Punya Itikad Baik

Advertisement

Aktor Adly Fairuz terseret dalam kasus dugaan penipuan terkait penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol). Kuasa hukumnya, Andy Gultom, membantah kliennya berniat jahat dan menyatakan keterlibatan Adly hanya sebatas membantu teman.

Sebagai bukti itikad baik dan tanggung jawabnya, Adly Fairuz diklaim telah mengembalikan uang yang diterimanya, bahkan dalam jumlah yang lebih besar. “Adly memang menerima sebagai fee profesional, itu sebesar Rp 300 juta. Tapi, Adly sudah mengembalikan sebesar Rp 500 juta. Apakah itu tidak sebagai itikad baik?” ujar Andy Gultom saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Andy menjelaskan, pengembalian uang tersebut merupakan upaya Adly untuk menunjukkan niat baik dalam menyelesaikan masalah. Meskipun demikian, secara hukum, Adly Fairuz merasa tidak melakukan wanprestasi atau penipuan seperti yang dituduhkan.

“Klien kami sudah mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya. Itu sudah dikembalikan seluruhnya, bahkan lebih. Bahkan membayar biaya administratif pada kantor penggugat sebesar Rp 5 juta, itu yang diminta oleh mereka,” tuturnya.

Klarifikasi Nama ‘Jenderal Ahmad’

Terkait tuduhan mencatut nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, Andy Gultom mengklarifikasi bahwa itu bukanlah gelar pangkat. Nama tersebut merujuk pada nama depan kliennya, Ahmad Adly Fairuz.

“Oh tidak, Jenderal Ahmad itu kiasan dari si penggugat sendiri. Ahmad itu adalah nama depan klien kami. Bukan bermaksud untuk Jenderal Ahmad, itu tidak ada. Itu hanya opini yang menyesatkan,” jelasnya.

Advertisement

Andy Gultom menyayangkan sikap pihak penggugat yang dinilainya memanfaatkan nama besar Adly Fairuz untuk mencari perhatian. Ia menilai gugatan perdata senilai hampir Rp 5 miliar dari pihak lawan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

“Penggugat ini menurut kami sedang playing victim. Mereka mencoba mendompleng masalah privasi Adly seakan-akan klien kami ini orang yang sangat bersalah,” ujarnya.

Saat ini, Adly Fairuz masih berstatus sebagai saksi dalam laporan polisi yang ditangani Polres Jakarta Timur. Di tengah proses hukum yang dihadapi, Adly disebut tetap tegar dan fokus pada pekerjaan serta mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Adly berpesan, dia akan mengejar segala kebenaran sesuai apa yang dia alami. Secara gentleman, dia juga meminta maaf kepada penggemar dan keluarga kalau ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti dia mengakui kesalahan. Dia tidak depresi, tetap semangat selama dia benar,” pungkasnya.

Advertisement