Selebriti

Adly Fairuz Kembalikan Rp500 Juta Lebih, Bantah Lakukan Penipuan Masuk Akpol

Advertisement

Aktor Adly Fairuz membantah tuduhan melakukan penipuan terkait proses masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Kuasa hukumnya, Andy Gultom, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dan keterlibatannya murni untuk membantu seorang teman.

Sebagai bukti itikad baik dan tanggung jawab, Adly Fairuz diklaim telah mengembalikan uang senilai Rp500 juta, jumlah yang melebihi honor profesional sebesar Rp300 juta yang diterimanya.

“Adly memang menerima sebagai fee profesional, itu sebesar Rp 300 juta. Tapi, Adly sudah mengembalikan sebesar Rp 500 juta. Apakah itu tidak sebagai itikad baik?” ujar Andy Gultom saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Andy menjelaskan, pengembalian dana tersebut dilakukan semata-mata untuk menunjukkan niat baik dalam menyelesaikan permasalahan. Meskipun demikian, Adly Fairuz secara hukum merasa tidak melakukan wanprestasi atau penipuan.

“Klien kami sudah mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya. Itu sudah dikembalikan seluruhnya, bahkan lebih. Bahkan membayar biaya administratif pada kantor penggugat sebesar Rp 5 juta, itu yang diminta oleh mereka,” tuturnya.

Terkait tuduhan pencatutan nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, Andy Gultom mengklarifikasi bahwa ‘Ahmad’ adalah nama depan kliennya, bukan merujuk pada gelar jenderal. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai opini yang menyesatkan.

Advertisement

“Oh tidak, Jenderal Ahmad itu kiasan dari si penggugat sendiri. Ahmad itu adalah nama depan klien kami. Bukan bermaksud untuk Jenderal Ahmad, itu tidak ada. Itu hanya opini yang menyesatkan,” jelasnya.

Andy Gultom juga menyayangkan sikap pihak penggugat yang dinilainya mencari sensasi dengan memanfaatkan nama besar Adly Fairuz. Ia menilai gugatan perdata senilai hampir Rp5 miliar dari pihak lawan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

“Penggugat ini menurut kami sedang playing victim. Mereka mencoba mendompleng masalah privasi Adly seakan-akan klien kami ini orang yang sangat bersalah,” ujarnya.

Saat ini, Adly Fairuz masih berstatus sebagai saksi dalam laporan polisi yang ditangani Polres Jakarta Timur. Di tengah proses hukum yang dijalaninya, ia disebut tetap tegar dan fokus pada pekerjaan serta mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Adly berpesan, dia akan mengejar segala kebenaran sesuai apa yang dia alami. Secara gentleman, dia juga meminta maaf kepada penggemar dan keluarga kalau ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti dia mengakui kesalahan. Dia tidak depresi, tetap semangat selama dia benar,” pungkasnya.

Advertisement