Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa tarif dagang umum Indonesia ke Amerika Serikat (AS) kini ditetapkan sebesar 15%. Penyesuaian ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara, yang baru saja ditandatangani, akan tetap berlaku setelah 90 hari proses ratifikasi.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2026, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump telah menandatangani ART di Washington D.C.. Penandatanganan ini merupakan puncak dari negosiasi intensif yang bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan Indonesia, yang pada April 2025 sempat memicu penetapan tarif unilateral sebesar 32% terhadap produk Indonesia. Melalui negosiasi, tarif tersebut berhasil ditekan menjadi 19% pada Juli 2025.
Namun, perkembangan terbaru pada Jumat, 27 Februari 2026, membawa perubahan signifikan. Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump, yang kemudian diikuti dengan penetapan tarif global sebesar 15%. Menanggapi hal ini, Airlangga menyatakan bahwa tarif umum untuk produk Indonesia yang masuk ke AS kini akan mengikuti tarif global tersebut. “Kan global tarif 15%, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15%,” ujar Airlangga di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/2/2026). Ia menambahkan bahwa ini merupakan “diskon” dari tarif 19% yang sebelumnya disepakati.
Meskipun ada perubahan pada tarif umum, Airlangga memastikan bahwa ketentuan dalam ART terkait tarif nol persen untuk produk unggulan Indonesia tidak berubah. Sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik dari sektor pertanian maupun industri, akan tetap menikmati bea masuk 0% saat memasuki pasar AS. Produk-produk ini mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang. “Ya kalau bea masuk 0% untuk sektor yang 1.800 lebih itu kan salah satu andalan kita, jadi diharapkan marketnya bisa ekspansi,” jelas Airlangga.
Sebagai timbal balik, Indonesia berkomitmen untuk membuka akses pasar bagi lebih dari 99% produk asal AS dengan tarif nol persen, yang akan berlaku saat ART mulai efektif. Komitmen ini juga mencakup penghapusan hambatan non-tarif terkait perizinan impor, ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk barang komersial, serta pengakuan standar AS dan sertifikasi halal. Selain itu, Indonesia juga menyepakati pembelian komoditas energi seperti batu bara metalurgi, LPG, minyak mentah, dan bensin olahan senilai 15 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing senilai 13,5 miliar dolar AS.
Perjanjian ART ini akan mulai berlaku 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum masing-masing, termasuk konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Indonesia. Airlangga menegaskan bahwa ART ini murni berfokus pada kerja sama perdagangan, berbeda dengan perjanjian AS dengan negara lain yang seringkali mencakup isu non-ekonomi seperti pengembangan reaktor nuklir atau kebijakan Laut Cina Selatan.
Secara keseluruhan, Forum Bisnis Indonesia-Amerika Serikat (US-Indonesia Business Forum) yang menyertai penandatanganan ART telah menghasilkan komitmen perdagangan dan investasi senilai 38,4 miliar dolar AS. Namun, perjanjian ini juga menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat sipil yang menilai ART berpotensi merugikan kepentingan nasional dan mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan proses ratifikasi. Anggota DPR juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan implementasi perjanjian sejalan dengan kepentingan nasional, mengingat dinamika politik dan hukum di AS dapat memengaruhi keseimbangan daya tawar.
Pemerintah juga telah berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak layanan digital (digital service tax) yang diskriminatif terhadap perusahaan digital asal AS seperti Google dan Meta. Sementara itu, terkait mineral kritis, Indonesia tidak membuka ekspor bahan mentah, melainkan mendorong kerja sama perusahaan AS dalam hilirisasi dan pengembangan industri pengolahan di dalam negeri.