Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Insiden brutal ini menyebabkan Andrie mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah, tangan, dan dada.
Saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan bahwa luka paling serius dialami pada mata kanan Andrie, yang telah menjalani operasi bedah. Kondisi korban yang masih dalam tahap pemulihan membuat pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan lebih lanjut.
Kronologi dan Dugaan Motif Serangan
Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan perekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, dua pria berboncengan sepeda motor diduga membuntuti Andrie sebelum melancarkan aksinya di Jalan Salemba I, tepatnya di Jembatan Talang.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie, menyebabkan korban berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya. Pakaian yang dikenakan Andrie bahkan sampai meleleh akibat siraman air keras tersebut. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera datang membantu, dan Andrie kemudian dibawa ke RSCM oleh teman-temannya.
KontraS menduga kuat bahwa serangan ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia (HAM). Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut Andrie Yunus sebelumnya beberapa kali mengalami teror dan intimidasi, terutama setelah terlibat dalam aksi penolakan rancangan revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025.
Penyelidikan Polisi dan Desakan Ungkap Aktor Intelektual
Pihak kepolisian, melalui Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penyelidikan dilakukan secara ilmiah (scientific investigation) untuk menemukan pelaku. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memburu pelaku.
Berbagai pihak mendesak kepolisian untuk tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menduga pola serangan yang terencana dan terorganisir. “Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tapi harus mengungkap auktor intelektualis di baliknya,” ujar Yusril pada Jumat, 13 Maret 2026.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga akan memulai penyelidikan untuk mengumpulkan fakta di lapangan dan memastikan keadilan bagi korban. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menduga insiden ini dilakukan secara sengaja dan terencana, mengingat penggunaan air keras membutuhkan persiapan. Senada, Ketua Komisi III DPR RI Willy Aditya mendorong polisi untuk mengungkap kasus ini hingga ke aktor intelektualnya, belajar dari kasus serupa sebelumnya.
Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk YLBHI dan ICW, juga mendesak pengusutan tuntas. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang pernah menjadi korban penyiraman air keras, menduga intensi pelaku adalah membunuh atau setidaknya membuat Andrie cacat permanen. KontraS menilai tindakan ini dapat dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru.