Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dua periode, Alex Noerdin, mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 13.30 WIB. Politikus senior Partai Golkar ini meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, setelah menjalani perawatan intensif. Alex Noerdin wafat pada usia 75 tahun akibat komplikasi sumbatan empedu dan infeksi pankreas.
Kabar duka ini telah dikonfirmasi oleh juru bicara keluarga, Okta Alfarizi, serta pengacara keluarga, Titis Rachmawati. Jenazah almarhum rencananya akan dibawa pulang ke Palembang untuk disemayamkan di rumah duka dan dikebumikan pada Kamis, 26 Februari 2026, di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebun Bunga. Putra almarhum, Dodi Reza Alex Noerdin, turut mengumandangkan azan di liang lahat sebagai penghormatan terakhir.
Jejak Karier Politik Alex Noerdin
Alex Noerdin lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 9 September 1950. Ia menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Trisakti pada tahun 1980 dan melanjutkan studi di Universitas Atma Jaya Jakarta pada tahun 1981. Karier birokrasinya dimulai sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Selatan, sebelum kemudian menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.
Perjalanan politiknya semakin menanjak saat ia terpilih sebagai Bupati Musi Banyuasin (Muba) selama dua periode, yakni 2001-2006 dan 2007-2012. Selama memimpin Muba, Alex Noerdin dikenal sebagai penggagas program sekolah dan berobat gratis yang menjadi cikal bakal program serupa di tingkat provinsi. Pada periode keduanya sebagai Bupati, ia mengundurkan diri pada 14 Juni 2008 untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan.
Alex Noerdin berhasil memenangkan Pilkada Sumsel dan menjabat Gubernur selama dua periode berturut-turut, dari 2008-2013 dan 2013-2018. Di bawah kepemimpinannya, Sumatera Selatan mengalami percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan citra di kancah nasional maupun internasional. Salah satu warisan monumental adalah pengembangan kawasan olahraga Jakabaring Sport City (JSC) di Palembang. Sumsel sukses menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional, termasuk SEA Games 2011, Asian University Games 2012, Islamic Solidarity Games 2013, hingga puncaknya Asian Games 2018 bersama Jakarta. Selain itu, proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang juga terealisasi dan menjadi sistem LRT pertama di luar Pulau Jawa. Atas kontribusinya, Alex Noerdin menerima sejumlah penghargaan, termasuk Bintang Mahaputera Utama pada 2014.
Setelah masa jabatannya sebagai Gubernur berakhir, Alex Noerdin sempat terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 dari Partai Golkar. Namun, ia hanya menjabat hingga September 2021.
Perkara Hukum dan Implikasi Kematian
Di akhir masa hidupnya, Alex Noerdin tersandung beberapa kasus dugaan korupsi. Pada September 2021, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yaitu kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 yang merugikan negara sekitar 30 juta Dolar Amerika Serikat, serta kasus hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dengan kerugian negara sekitar Rp 130 miliar. Atas kasus-kasus tersebut, ia divonis 12 tahun penjara.
Terbaru, pada 30 Oktober 2025, Alex Noerdin kembali didakwa dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Namun, dengan meninggalnya Alex Noerdin, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa perkara pidana yang menjeratnya otomatis gugur demi hukum. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa meskipun perkara pidana terhadap Alex gugur, proses persidangan kasus Pasar Cinde untuk terdakwa lain akan tetap berlanjut. Selain itu, upaya penelusuran dan pemulihan kerugian negara yang diduga dinikmati almarhum akan ditempuh melalui jalur perdata.