Alex Noerdin Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Pembangunan dan Kontroversi Hukum

Author Image

Hodak

26 Februari 2026

Mantan Gubernur dua periode, , telah berpulang pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 13.30 WIB di Rumah Sakit Siloam Jakarta, dalam usia 75 tahun. Kepergian tokoh yang menjabat dari tahun 2008 hingga 2018 ini menyisakan jejak kompleks dalam sejarah Sumatera Selatan, meliputi capaian pembangunan monumental sekaligus kontroversi hukum yang menjeratnya.

Saat meninggal dunia, Alex Noerdin berstatus sebagai terpidana dalam beberapa kasus . Pada tahun 2023, ia divonis 12 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) periode 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Selain itu, ia juga menjadi tersangka dalam kasus revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang penyidikannya telah berlangsung sejak tahun 2023.

Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa kasus pidana terhadap Alex Noerdin secara otomatis gugur demi hukum dengan wafatnya yang bersangkutan. Namun, proses penelusuran kerugian negara dan gugatan perdata untuk pemulihan aset yang dinikmati tetap dapat dilanjutkan.

Peran dalam Peningkatan Profesionalisme Pers

Di tengah berbagai sorotan, institusi pers Indonesia disebut-sebut menjadi salah satu pihak yang merasakan kehilangan atas kepergian Alex Noerdin. Semasa kepemimpinannya, Alex Noerdin dikenal memiliki kedekatan dan komitmen terhadap peningkatan profesionalisme media. Ia memandang media memiliki peran krusial dalam menyukseskan program pembangunan dan sebagai kontrol sosial.

Salah satu inisiatif pentingnya adalah dorongan agar Palembang menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2010. Momentum ini melahirkan Piagam Palembang, sebuah ikrar moral yang menekankan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan profesionalisme perusahaan pers. Piagam tersebut ditandatangani oleh 18 pimpinan perusahaan media nasional, termasuk tokoh seperti Dahlan Iskan dan Erick Thohir, sebagai bentuk komitmen menjaga kemerdekaan pers.

Pada tahun yang sama, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) pertama di Sumatera Selatan didirikan, dengan kuliah perdananya diisi langsung oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Alex Noerdin juga menerima penghargaan Pena Emas dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan menyetujui pembangunan Pusat Pelatihan Wartawan ASEAN di kawasan Jakabaring Sport City.

Legasi Pembangunan Infrastruktur dan Program Pro-Rakyat

Selain kontribusinya terhadap dunia pers, Alex Noerdin juga dikenang atas visi besar dalam pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan. Di bawah kepemimpinannya, Palembang dan sekitarnya mengalami transformasi signifikan dengan hadirnya Light Rail Transit (LRT) Palembang, yang menjadi LRT pertama di luar Pulau Jawa. Ia juga merupakan arsitek di balik pengembangan Jakabaring Sport City yang menjadi pusat berbagai ajang olahraga internasional.

Sumatera Selatan berhasil menjadi tuan rumah berbagai event berskala internasional, seperti SEA Games 2011, Islamic Solidarity Games 2013, ASEAN University Games 2014, hingga Asian Games 2018. Pembangunan infrastruktur seperti Jembatan Musi IV dan Musi VI, serta jalan tol, juga menjadi bagian dari warisan kepemimpinannya.

Di sektor sosial, Alex Noerdin juga menggagas program-program pro-rakyat seperti Sekolah Gratis dan Berobat Gratis, yang sempat menjadi percontohan nasional dalam upaya meningkatkan akses layanan dasar bagi masyarakat. Kepergiannya menandai berakhirnya satu era kepemimpinan yang penuh warna di Bumi Sriwijaya.