Aktor Ammar Zoni menunjukkan sikap percaya diri menjelang sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia menyatakan keyakinannya akan bebas dari jeratan hukum.
Optimisme Ammar Zoni
“Bebas kok bebas. Hari ini bebas kok Insyaallah,” ujar Ammar Zoni saat ditemui di PN Jakarta Pusat. Ia juga sempat berpesan kepada keluarganya yang hadir, “Doain ya tante, bebas kok bebas, ini kebebasan ini, tenang saja.” Saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Ammar menjawab singkat, “Sehat.”
Ammar memasuki ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih. Ia terlihat tenang dan tersenyum, menyalami jaksa penuntut umum serta kuasa hukum terdakwa lainnya. Ammar juga menyempatkan diri untuk menyapa kekasihnya, Kamelia, yang berada di area pengunjung. Adik-adik Ammar Zoni, termasuk Aditya Zoni, turut hadir memberikan dukungan.
Dakwaan Jaringan Narkoba
Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Kelima terdakwa tersebut adalah Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Ammar menerima 100 gram sabu dari seseorang berinisial Andre (DPO) pada Desember 2024. Sebanyak 50 gram dari jumlah tersebut diduga diserahkan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.
Ammar dan para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis. Mereka didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dakwaan subsidair juga diajukan, yakni Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dari undang-undang yang sama.
Kesiapan Memberikan Keterangan
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan bahwa kliennya siap untuk membuka seluruh fakta di persidangan. “Ammar sudah siap memberikan keterangan apa yang sebenarnya terjadi sesuai yang dialami dan diketahui, tanpa ditutup-tutupi,” ujar Jon Mathias kepada detikcom, Sabtu (3/1).