Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri pada Senin (12/1/2026) terkait maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Andre menyoroti bahwa praktik ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir di berbagai kabupaten.
Penambangan Ilegal Merajalela di Sumbar
Andre Rosiade menyebutkan lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan penambangan ilegal, antara lain di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Sijunjung. Ia mengibaratkan kasus Nenek Saudah yang sempat mencuat sebagai ‘gunung es’ dari permasalahan yang lebih besar.
“Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salur Selatan dan juga Kabupaten Sijunjung dan beberapa tempat lain,” ujar Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Dirtipidter,” tambahnya.
Koordinasi Lanjutan dan Penegakan Hukum
Andre menegaskan bahwa koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan penurunan tim oleh Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku penambangan ilegal. Ia ingin memastikan bahwa para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
“Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri Listyo Sigit turun, hilang berapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan hari kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai,” jelasnya.
Ia juga meminta agar jajaran kepolisian di tingkat polres di Sumatera Barat tidak menutup mata terhadap titik-titik penambangan ilegal yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.
“Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini,” tegasnya.
Komitmen Presiden dan Pencegahan Bencana Alam
Andre Rosiade menambahkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penegakan hukum terhadap tambang liar dan ilegal sejalan dengan upaya pencegahan bencana alam di Sumatera.
“Kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini membuat bencana alam baru datang lagi. Untuk itu sesuai komitmen Presiden, lalu juga komitmen Kapolri yang memang tegas untuk menghilangkan tambang ilegal dan tambang liar,” tuturnya.
Kedatangannya ke Bareskrim Polri hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa kasus penambangan ilegal di Sumatera Barat tidak hanya berhenti pada penindakan kasus pidana penganiayaan seperti yang terjadi pada kasus Nenek Saudah, tetapi juga mengungkap praktik penambangan liar yang lebih besar.
“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus Nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” pungkasnya.






