Apsyfi Peringatkan: Serapan Kapas AS Terancam Tanpa Kendali Impor di Tengah Lesunya Industri Tekstil

apsyfi, impor kapas, industri tekstil, amerika serikat, redma gita wirawasta

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia () kembali menyuarakan pesimisme terkait serapan kapas impor dari (AS). Tanpa adanya pengendalian impor yang efektif, Apsyfi khawatir volume kapas yang masuk ke Indonesia tidak akan terserap optimal oleh industri dalam negeri.

Ketua Umum Apsyfi, , menjelaskan bahwa tingkat utilisasi industri pemintalan benang di Indonesia saat ini masih berada di bawah 50 persen. Kondisi ini menjadi hambatan utama dalam upaya menyerap peningkatan volume .

Komitmen Impor Kapas AS dan Tantangan Industri Lokal

Indonesia telah menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS pada Februari 2026, yang salah satu poinnya adalah komitmen untuk memfasilitasi impor minimal 163.000 ton metrik kapas asal AS per tahun selama lima tahun. Kesepakatan ini juga memberikan fasilitas tarif nol persen untuk ekspor produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia ke AS, dengan syarat penggunaan bahan baku AS, termasuk kapas dan serat buatan.

Namun, Redma Gita Wirawasta menegaskan bahwa industri akan sangat senang mengimpor lebih banyak kapas AS sebagai pelengkap bahan baku domestik seperti poliester dan rayon, asalkan utilisasi industri pemintalan dan pertenunan dapat ditingkatkan terlebih dahulu. Data historis menunjukkan, sebelum pandemi, impor kapas Indonesia dari AS bisa mencapai 300.000 ton per tahun dari total 600.000 ton. Namun, pada tahun 2025, total impor kapas hanya sekitar 300.000 ton, dengan porsi dari AS berkisar 70.000 hingga 75.000 ton. Bahkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor kapas asal AS pada Januari-Maret 2025 anjlok 41,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tekanan Impor Produk Jadi dan Dampaknya

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2025. Meskipun konsumsi rumah tangga untuk pakaian dan alas kaki menunjukkan peningkatan sebesar 4,52 persen pada 2025 dari 2,73 persen pada 2024, lonjakan permintaan ini justru banyak dipenuhi oleh produk impor. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa pasar domestik dibanjiri produk impor, yang menyebabkan kenaikan konsumsi rumah tangga tidak berdampak positif pada industri dalam negeri.

Banjirnya produk impor jadi, seperti benang, kain, dan garmen, dengan harga dumping, terutama dari China, menjadi faktor utama lesunya industri hulu domestik. Kondisi ini telah menyebabkan penurunan produksi signifikan di industri hulu tekstil, bahkan mengakibatkan penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja ribuan karyawan pada tahun 2025.

Di sisi lain, beberapa pengamat ekonomi juga menyuarakan kekhawatiran bahwa peningkatan impor kapas dari AS berpotensi menaikkan struktur biaya produksi jika harga kapas AS tidak kompetitif dibandingkan pemasok lain.

Langkah Pemerintah dan Harapan Industri

Pemerintah telah mengambil langkah untuk melindungi industri domestik dengan memberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan pengenaan BMTP untuk impor produk benang kapas mulai Oktober 2025 dan kain tenunan dari kapas yang efektif berlaku per 10 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang adil di pasar dalam negeri dan melindungi industri dari lonjakan impor yang merugikan.

Apsyfi sendiri mendukung kebijakan BMTP ini, melihatnya sebagai upaya menciptakan persaingan yang adil, bukan semata proteksi. Selain itu, Apsyfi juga mengusulkan agar pemerintah membatasi impor produk jadi (benang, kain, dan garmen) serta memberantas impor ilegal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan konsumsi kapas domestik dan utilisasi pabrik.

Sebagai informasi, Indonesia menempati peringkat ketujuh importir kapas terbesar di dunia pada musim perdagangan 2024/2025, dengan volume mencapai 1,85 juta bal berdasarkan data United States Department of Agriculture (USDA).